Sentimen
Negatif (100%)
2 Feb 2023 : 15.03

Kasus Penipuan Undangan Pernikahan via WhatsApp, Seorang Pelaku Ditangkap di Pinrang Sulsel

2 Feb 2023 : 15.03 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kasus Penipuan Undangan Pernikahan via WhatsApp, Seorang Pelaku Ditangkap di Pinrang Sulsel

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penipuan online berbentuk undangan pernikahan yang disebar via WhatsApp tengah marak belakangan ini. Kini, seorang pelaku berinisial IA ditangkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sang pelaku, IA, yang masih berstatus mahasiswa itu merupakan pembuat aplikasi berbentuk undangan pernikahan yang sebenarnya digunakan untuk aksi penipuan online.

Menurut Tim Cyber Mabes Polri, aplikasi undangan pernikahan buatan pelaku IA akan membuat para korbannya tak sadar sedang dikuras isi saldo rekeningnya.

Adapun sorotan penangkapan pelaku penipuan online berbentuk undangan pernikahan terungkap dalam penjelasan Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, baru-baru ini.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Modus Baru, Minta Masyarakat untuk Lapor

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kompol Sutomo di Makassar, Sulsel.

Kompol Sutomo menerangkan, IA dalam usia 20 tahun sengaja membuat aplikasi undangan pernikahan untuk diperjualbelikan.

Namun ternyata, para pembeli aplikasinya memanfaatkan untuk alat penipuan online yang memakan banyak korban.

Sampai saat ini, terlacak dua pembeli aplikasi dari IA berada di wilayah Sumatra dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Waspada Penipuan Bermodus Undangan Pernikahan di WhatsApp, Bisa Kuras Saldo Rekening

"Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatra dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujarnya menjelaskan.

Modus Penipuan Online Berkedok Undangan Pernikahan WhatsApp

Diketahui, modus penipuan online adalah dengan menyebarkan lampiran undangan pernikahan ke berbagai pengguna WhatsApp.

Pelaku, dalam aksinya, juga segera meminta korban membuka lampiran dengan pura-pura mengenali korban.

Baca Juga: Hati-Hati Modus Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Digital di WhatsApp

Jika teperdaya, korban akan membuka link lampiran yang disematkan hingga langsung terunduh data-data ponsel pada pihak pelaku.

Lampiran itu sebenarnya adalah aplikasi penipuan online berupa file APK, yang saat dibuka, akan terpasang dalam ponsel pintar masing-masing korban.

Kemudian, pelaku akan perlahan mendapatkan data-data penting dalam ponsel korban termasuk rekening yang berisi saldo bank.

Caranya, korban hanya perlu membuka aplikasi mobile banking dalam ponsel, secara otomatis datanya akan terbaca di sistem aplikasi pelaku.

Akhirnya, pelaku akan punya kemampuan mengubah nomor pin dan menguras isi saldo bank dengan memindahkan dana ke rekening lain.

Kompol Sutomo membeberkan bahwa aksi penipuan online model ilegal akses ini telah menyasar banyak orang dengan kerugian mencapai puluhan juta.

"Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,"  ujarnya lagi.

6 Tips Hindari Modus Penipuan Online Berkedok Undangan Pernikahan

Berikut dirangkum beberapa tips menghindari modus sniffing, merujuk Instagram OJK Indonesia:

1. Jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, atau Email

2. Cek keaslian telepon, SMS, atau WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan

3. Harap diingat, Anda harus mengunduh aplikasi resmi dari sumber resmi (App Store atau Play Store)

4. Aktifkan fitur notifikasi transaksi rekening melalui SMS sehingga saat ada transaksi di rekening, bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar di rekening tersebut.

5. Cek riwayat transaksi rekening atau saldo secara berkala melalui aplikasi mobile banking atau internet banking.

6. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah untuk menjaga keamanan data seperti menggunakan pemindai sidik jari atau wajah.***

Sentimen: negatif (100%)