Sentimen
Negatif (100%)
31 Jan 2023 : 21.59
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Usai Tetapkan Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kecelakaan

31 Jan 2023 : 21.59 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Usai Tetapkan Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kecelakaan

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra dengan Purnawirawan Polisi bernama Eko Setia Budi Wahono (ESBW) masih menjadi sorotan. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Oktober 2022 lalu, Hasya yang sudah meninggal justru ditetapkan sebagai tersangka.

Tentu saja penetapan Hasya sebagai tersangka itu langsung menuai kritik dari berbagai pihak, terutama jika melihat kronologi kejadian. Saat itu Hasya terjatuh saat menghindari kendaraan kemudian tertabrak oleh ESBW.

Namun pihak Polda Metro Jaya menilai aksi Hasya itu lah yang menyebabkan dirinya mengalami kecelakaan. Dan atas kesalahan sang mahasiswa itu sendiri, dia harus kehilangan nyawa.

Sejumlah pakar langsung mengkritik keputusan Polda Metro Jaya yang terkesan berat sebelah terhadap keluarga polisi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahkan disentil banyak orang atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mahasiswa Ui yang Tewas Jadi Tersangka, Fadil Imran: Transparan dan Objektif

Usai disentil banyak pihak, Polda Metro Jaya akhirnya akan melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan antara Hasya dan ESBW. Kabar tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil pada Selasa, 31 Januari 2023.

“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang,” kata Fadil, dikutip dari PMJ News.

Fadil menyebut rekonstruksi ulang itu akan menggandeng sejumlah stakeholder yang terkait dengan kasus. Hal itu dimaksudkan agar rekonstruksi yang berjalan bisa objektif dan transparan.

“Dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif. Saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, professional, dan melibatkan ahli-ahli terkait,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Belasungkawa Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Selip Pesan: Nyawa Bisa Melayang karena Tak Disiplin

Polda Metro bentuk tim pencari fakta

Fadil Imran pada Senin, 30 Januari 2023 kemarin mengungkapkan Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta dari eksternal dan internal untuk mengusut kasus ini. Pihaknya akan mengundang pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, dan ahli otomotif.

Sementara itu, untuk tim internal terdiri dari Inspektorat pengawas daerah (Itwasda), Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam), Bidang Hukum (Bidkum), dan Korps Lalu Lintas (Korlantas). Kedua belah pihak akan menelusuri kembali terkait kasus kecelakaan ini.

“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkapkan fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” ucap Fadil.

Sebelumnya ESBW tidak dijadikan tersangka lantaran dinilai mengendarai mobil pada jalurnya, dan dalam kecepatan yang sesuai aturan. Pihak kepolisian sebelumnya juga menyatakan bahwa Hasya justru merampas jalan ESBW.

Lemkapi minta kasus kecelakaan tuntas dan adil

Kasus kecelakaan ini juga disorot oleh pihak Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas dan adil. Pasalnya, mereka menilai penetapan Hasya sebagai tersangka terkesan terburu-buru.

“Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya kurang arif dan terburu-buru karena tidak memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban,” kata Dr. Edi Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lemkapi.

Lembaga tersebut menilai penetapan Hasya sebagai tersangka justri memicu spekulasi di tengah publik. Apalagi pihak yang juga terlibat dalam kasus kecelakaan tersebut merupakan seorang purnawirawan. Lemkapi menilai butuh jiwa besar dari berbabagi pihak untuk menyelesaikan kasus ini.

“Khususnya, kepada pensiunan polisi ini agar memiliki kepedulian yang pantas untuk mengurangi penderitaan yang dihadapi keluarga mahasiswa ini,” katanya.***

Sentimen: negatif (100%)