Sentimen
Negatif (100%)
31 Jan 2023 : 13.35
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Newstagar

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Pengacara Putri Candrawati Dinilai Paksakan Motif Pelecehan Seksual, Jaksa Pertanyakan Bukti Nyata

31 Jan 2023 : 13.35 Views 8

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pengacara Putri Candrawati Dinilai Paksakan Motif Pelecehan Seksual, Jaksa Pertanyakan Bukti Nyata

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi sorotan publik. Pada Senin, 30 Januari 2023, terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, usai membacakan pledoi atau nota pembelaan pekan lalu.

Dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menilai pengacara Putri Candrawathi seolah-olah memaksakan motif pelecehan seksual. Tak hanya itu, jaksa menilai pihak kuasa hukum ingin kesalahan kliennya dilimpahkan.

Jaksa yang membacakan replik atau tanggapan atas pledoi tersebut kemudian meminta bukti dari pihak Putri Candrawathi. Tanpa adanya bukti, pernyataan dari istri Ferdy Sambo itu hanya akan sia-sia dan semata-mata upaya membela diri.

“Tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan,” kata jaksa, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jaksa Sebut Bukti Putri Candrawathi Depresi karena Pelecehan Seksual Tidak Relevan

“Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satupun bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa,” ucapnya menambahkan.

Jaksa pun menyarakan pihak Putri Candrawathi bisa membawa bukti valid kejahatan yang dituduhkan pada Brigadir J. Dengan adanya bukti, jaksa akan melakukan penyelidikan ulang dan mempertimbangkan status Putri.

“Jika tim penasihat hukum menghendaki motif tersebut, seharunya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehan dan pemerkosaan,” kata Jaksa.

Selama persidangan berlangsung berbulan-bulan, jaksa menilai Putri Candrawathi tidak jujur, dan hal itu didukung oleh pengacaranya yang seolah melimpahkan kesalahannya. Lantaran hal itu pula, hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir J belum terpecahkan.

Baca Juga: Jaksa Nilai Putri Candrawathi Tidak Lakukan Visum Demi Pertahankan Kebohongannya

Meski secara motif tidak terpecahkan, namun jaksa memastikan Putri akan tetap dihukum atas kesalahan yang dilakukan. Pasalnya motif bukanlah inti delik yang dibuktikan berdasarkan normatif dan yuridis.

“Bahkan selama persidangan, terdakwa Putri Candrawathi mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung tim penasihat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti,” kata Jaksa.

Pada pembacaan pledoi pekan lalu, Putri merasa tuduhan sebagai dalang pembunuhan Brigadir J tidaklah tepat jika dialamatkan kepadanya. Pasalnya, dia hanya berbicara jujur pada sang suami terkait peristiwa yang dialaminya.

“Kala saya boleh bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?” ujar Putri, dikutip dari PMJ News.

Putri menyebut tak pernah mengetahui bahwa sang suami akan menghabisi nyawa Yosua usai mendengar ceritanya. Oleh karena itu, dia merasa tak bisa dipersalahkan karena tidak ada niatan membunuh ajudan Sambo itu.

Selama membacakan pledoi, Putri tetap bersikeras bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual. Bahkan Putri menyebut Brigadir J juga mengancam akan membunuh keluarganya usai melakukan perbuatan tak pantas.

“Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” katanya.***

Sentimen: negatif (100%)