Sentimen
Negatif (79%)
30 Jan 2023 : 18.38
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD

Grup Musik: APRIL

Kasus: Narkoba

Intip 11 Jurusan Lulusan S1 jadi Prioritas di CPNS 2023 dan PPPK, Anda Termasuk?

30 Jan 2023 : 18.38 Views 14

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Intip 11 Jurusan Lulusan S1 jadi Prioritas di CPNS 2023 dan PPPK, Anda Termasuk?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Pemerintah berencana untuk membuka pendaftaran CPNS 2023 pada Juni mendatang.

Hal ini tentu jadi angin segar bagi mereka yang ingin jadi ASN, melalui pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Mengenai jumlah formasi pada CPNS 2023 dan PPPK, akan disampaikan pada April mendatang.

BACA JUGA: Bocoran Formasi CPNS 2023 di Kemenkumham bagi Lulusan SMA dan S1, Perhatikan Syarat dan Berkasnya

Rekrutmen CPNS 2023 bakal mengutamakan transformasi sumber daya manusia (SDM) termasuk juga talenta digital.

Nah, untuk mengisi jabatan lowong atau formasi yang dibutuhkan pemerintah, dikabarkan ada 11 jurusan yang jadi prioritas.

Maka dari itu, Untuk para calon peserta CPNS dan PPPK 2023, patut mengetahui dan mengenali jurusan apa sajakah yang jadi prioritas untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 bagi lulusan S1.

Berikut 11 jurusan prioritas CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber:

BACA JUGA: Dibuka Juni, Intip 7 Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Pejuang ASN Jangan Salah Langkah

- Jurusan Sistem Informasi

- Jurusan Design Komunikasi Visual

- Jurusan Bisnis Digital

- Jurusan Teknologi Informasi

- Jurusan Design Grafis

- Jurusan Keperawatan

- Jurusan Kedokteran

- Jurusan Akuntansi

- Jurusan Ekonomi

- Jurusan Hukum

- Jurusan Psikologi

Syarat umum:

- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan

BACA JUGA: Ini 9 Usaha Sampingan untuk PNS, Nggak Perlu Tunggu Gajian Auto Cuan Tiap Hari

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan pada Narkoba
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
- Usia pelamar minimal 18 tahun

Sentimen: negatif (79%)