Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Surabaya, Senayan
Tokoh Terkait
Insya Allah Gerindra Menang 2024
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait (Gus Fawait) menyambut baik keputusan DPP Partai Gerindra yang ingin tetap menggunakan nomor urut 2 dalam Pemilu 2024.
“Nomor 2 pertanda keberuntungan buat Partai Gerindra di Pemilu 2024. Insya Allah Gerindra sesuai hasil beberapa lembaga survei, sudah mendekati PDIP. Insya Allah Gerindra jadi partai pemenang di Pemilu 2024. Ini pertanda alam,” kata Gus Fawait kepada beritajatim.com, Rabu (14/12/2022).
Gus Fawait juga mengatakan, bahwa nomor 2 itu perlambang victory atau kemenangan. “Kami yang di daerah mendukung penuh keputusan DPP Partai Gerindra yang ingin tetap menggunakan nomor urut 2,” tegas Bendahara Gerindra Jatim ini.
Sebagaimana diketahui bersama, Partai Gerindra pada Pemilu 2019 lalu dalam pengundian nomor urut mendapatkan nomor urut 2. Nomor urut tersebut akan dipertahankan pada Pemilu 2024 mendatang. Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini menjelaskan, bahwa nomor urut 2 juga merupakan simbol kejayaan. Beberapa lembaga survei selalu menunjukkan keunggulan Partai Gerindra dan menjadi bagian parpol papan atas.
Penggunaan kembali nomor urut 2 seperti pada Pemilu sebelumnya, lanjut Gus Fawait, tentunya bisa menekan biaya logistik. Sebab, untuk mencetak alat peraga kampanye dengan nomor baru butuh biaya yang ukup besar. “Kalau cetak ulang tentunya pemborosan. Dengan tetap menggunakan nomor urut 2 yaitu nomor lama, anggaran bisa dihemat dan supaya juga Pemilu mendatang tidak menjadi mahal,” tuturnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tetap memilih menggunakan nomor urut seperti pada Pemilu 2019 untuk dicantumkan pada gelaran Pemilu 2024. “Rata-rata partai di Senayan (DPR RI) termasuk Partai Gerindra tetap memilih nomor yang lama, karena kita akan lebih mudah sosialisasi dan juga dalam pengadaan atribut,” kata Sufmi Dasco.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu. Hal ini untuk mengakomodir sejumlah aturan untuk melaksanakan gelaran Pemilu 2024.
“KPU RI sudah menerima Perppu Pemilu tersebut dan hari ini, Rabu (13/12/2022) KPU akan segera menerbitkan Perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya berkenaan dengan Pasal 137 beserta lampirannya terkait dokumen pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta.
Dalam Perppu tersebut, lanjut Idham, disebutkan bahwa partai politik peserta Pemilu 2024 dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undian dalam sidang pleno terbuka KPU. [tok/suf]
Sentimen: positif (99.9%)