Sentimen
Negatif (100%)
29 Jan 2023 : 14.20
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: bandung

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rasmus Paludan

Rasmus Paludan

Polisi Klaim ESBW Menyetir dalam Kecepatan Rendah Saat Tabrak Mahasiswa UI: 30 Km per Jam

29 Jan 2023 : 14.20 Views 10

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Klaim ESBW Menyetir dalam Kecepatan Rendah Saat Tabrak Mahasiswa UI: 30 Km per Jam

PIKIRAN RAKYAT – Polemik korban tewas jadi tersangka yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atalla belum jua usai. Pasalnya, polisi bersikeras almarhum Hasya meninggal atas kelalaian diri sendiri, alih-alih akibat tertabrak mobil pelaku.

Seperti diketahui, kendaraan yang menabrak korban ialah milik pensiunan Polri, Eko Setia Budi Wahono (ESBW). Kendati nyawa Hasya tak dapat diselamatkan, polisi kukuh ESBW tidak bisa disalahkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menegaskan bahwa ESBW menyetir dalam kecepatan rendah saat menabrak mahasiswa UI tersebut.

ESBW yang akrab disapa Eko oleh anggota Polri lain disebut hanya melaju di kecepatan 30 kilometer per jam. Untuk kendaraan roda empat, Latif Usman mengatakan kecepatan tersebut terbilang pelan.

Baca Juga: Rezaldi Hehanusa Tanda Tangan Kontrak di Persib Hari Ini, ‘Bule’ Langsung Umar Janji

"Pak Eko kecepatan (mobilnya) 30 kilometer per jam," ujar Latif Usman saat jumpa pers, dikutip detikNews, Sabtu, 28 Januari 2023.

Di sisi lain, Latif Usman melanjutkan saat itu Hasya melaju dengan kecepatan 60 km/ jam alias dua kali lebih kencang dari mobil Pajero yang dikemudikan ESBW.

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB kendaraan licin dan hujan agak gerimis, kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 km/jam," ujarnya.

Dengan demikian, pihak penyidik menyimpulkan bukan ESBW dan kendaraannya yang menyebabkan kecelakaan, melainkan korban dan kelalaiannya.

Baca Juga: Laporan ke PDIP, Ridwan Kamil Beberkan Pembangunan untuk Kenang Bung Karno di Bandung

M Hasya, kata Latif, telah ceroboh dalam mengemudi sehingga berakibat pada insiden yang berakhir merenggut nyawanya.

Selain berkendara dalam kecepatan relatif pelan, polisi juga menyebutkan bahwa ESBW sudah melaju di jalur yang benar. Sedangkan korban Hasya disebut berbelok ke arah berlawanan lantaran menghindari kendaraan lain di depannya.

Pada saat itulah mobil Pajero dengan ESBW di balik kemudi melintas dan ‘tak sengaja’ menabrak si mahasiswa UI. Kecelakaan tak dapat terhindarkan. Tak lama usai tubuhnya terhantam, Hasya yang sempat dilarikan ke rumah sakit akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Rasmus Paludan Ancam Bakar Al-Qur'an Setiap Jumat, Ingin Beri Pelajaran ke Erdogan

"Kendaraan roda dua (korban) melakukan rem mendadak untuk menghindari kendaraan yang berbelok ke kanan. Di saat bersamaan, datang kendaraan Pajero (ESBW) yang mengarah dari utara menuju ke selatan sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut," ujar Latif.

Pihak Kampus Wakili Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Pihak Keluarga Besar FISIP Universitas Indonesia, di mana korban berkuliah ikut angkat bicara, mendesak pihak berwajib agar kasus kecelakaan tersebut diusut tuntas. Pihak kampus meminta polisi supaya transparan, terutama karena penabrak merupakan purnawirawan polisi.

"Pimpinan dan Keluarga Besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan," ujarnya, Jumat, 27 Januari 2023. ***

Sentimen: negatif (100%)