Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh
Kab/Kota: Kulon Progo, Palu
Tokoh Terkait
Dibutuhkan 1.174 Pantarlih Pemilu 2024 untuk Kota Palu, Cepat Daftar, Cek Syarat dan Besaran Gajinya
Fin.co.id
Jenis Media: Nasional

Reporter: Gatot Wahyu|
Editor: Gatot Wahyu|
Jumat 27-01-2023,20:34 WIB
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2023.--
PALU, FIN.CO.ID - Kota Palu, Sulawesi Tengah membutuhkan 1.174 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid mengatakan pihaknya saat ini tengah membentuk Pantarlih untuk Pemilu 2024.
Jumlah yang dibutuhkan untuk pantarlih di Kota Palu, yaitu sebanyak 1.174 orang.
"Jumlah Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS di Kota Palu," katanya, Jumat, 27 Januari 2023.
BACA JUGA:KPU Kulon Progo Butuh 1.300 Pantarlih, Buruan Daftar dan Segini Besaran Gajinya
BACA JUGA:Tata Cara Berpakaian Ihram dan Doa-Doa Saat Ibadah Haji dan Umroh
Dijelaskannya, tugas Pantarlih membatu KPU dalam memutakhirkan data pemilih merujuk pada penyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dimutakhirkan menjadi Data Pemilih Sementara (DPS) sebelum nanti ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada tugas dan tanggung jawab mereka, diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 pembentukan dan tata kerja bada adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
"Tahap pembentukan Pantarlih dibantu Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang mana tugas pemutakhiran ini di isi satu orang per satu TPS," ujarnya.
BACA JUGA:Pengertian Pantarlih, Tugas dan Kewajiban Serta Link Buku Kerjanya
BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Rp69 Juta Seharusnya Rp98 Juta, Kemenag: Sisanya Dibayar BPKH
Ia memaparkan, berdasarkan jadwal dan tahapan diawali dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih dimulai 26-28 Januari, dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran calon 26-31 Januari, lalu penelitian administrasi calon 27 Januari sampai dengan 2 Februari, kemudian pengumuman hasil seleksi 3-5 Februari.
Dilanjutkan dengan penetapan nama hasil seleksi dengan durasi satu hari, kemudian pada tanggal 6 Februari pelantikan Pantarlih yang dinyatakan lolos.
"Mereka bertugas selama 30 hari di kelurahan masing-masing di mulai 6 Februari hingga 15 Maret 2023," ucapnya.
Sumber:
Sentimen: negatif (79%)