Sentimen
Positif (76%)
27 Jan 2023 : 03.05
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kejagung Periksa Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

27 Jan 2023 : 03.05 Views 8

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kejagung Periksa Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memeriksa UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (26/1/2023). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Selain UK, ada 2 orang lain yang juga diperiksa. Mereka adalah GAP dan MM dari pihak swasta.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Ketut mengungkapkan pemeriksaan dilakukan untuk kasus dengan tersangka AAL, GMS, YS dan MA.

Pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara.

Kejagung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (76.2%)