Sentimen
Positif (50%)
26 Jan 2023 : 22.04

Ingin Jadi Penerima Bansos? Daftar Kartu KIS! Berikut Syarat dan Prosedur Lengkapnya

26 Jan 2023 : 22.04 Views 9

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ingin Jadi Penerima Bansos? Daftar Kartu KIS! Berikut Syarat dan Prosedur Lengkapnya

AYOBANDUNG.COM -- Kabarnya pemerintah akan mengeluarkan sejumlah bantuan sosial atau bansos di tahun 2023, yang diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Adapun program bansos yang disiapkan oleh pemerintah, salah satunya yakni Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

Untuk masyarakat yang berhak mendapatkan bansos, perlu memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

Bagaimana bila belum memiliki kartu KIS? Berikut cara buat kartu KIS yang benar.

Baca Juga: Kick-off Dimajukan Pukul 15:30 WIB, Persib vs Borneo Digelar Tanpa Penonton

Persyaratan dalam pembuatan kartu KIS

Sebelumnya, perhatikan terlebih dahulu persyaratan dalam pembuatan kartu KIS.

Golongan ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, dan namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah. Namanya terdaftar dalam sistem data terpadu PPLS, yang secara langsung didata oleh pihak BPJS. Pemegang kartu Jamkesmas. Harus memiliki Kartu Keluarga atau KK. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dari masing-masing anggota keluarga. Melampirkan surat keterangan tidak mampu. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.

Baca Juga: Bharada E Ikhlas, Jika Penjara Membuatnya Harus Berpisah dengan Tambatan Hati

Prosedur dalam pembuatan kartu KIS

Setelah mengetahui syarat pembuatannya, berikut prosedur pembuatan kartu KIS.

Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dari anggota keluarga yang ada di dalam KK. Bawa fotokopi dan kartu keluarga atau KK asli. Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Membawa surat pengantar pendaftaran KIS dari puskesmas. Datang ke kantor BPJS dan bawa berkas lengkap. Berikan berkas pendaftaran kartu KIS dan isi formulir secara lengkap dan benar. Kembalikan formulir dan berkas pada petugas yang ada di sana. Tunggu proses pencetakan kartu KIS.

Baca Juga: Kepastian Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023, Begini Jawaban Sri Mulyani, Akankah Berlanjut?

Berikut cara cek apakah Anda penerima bansos atau bukan, dengan kartu KIS

Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id. Pilih ID Kepesertaan DTKS yang dimiliki, dalam hal ini KIS (tertulis di opsi adalah Nomor PBI JK/KIS). Masukkan nomor kepesertaan KIS. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera pada kartu KIS. Masukkan kode captcha pada kotak yang tersedia. Klik cari untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bansos atau bukan.

Itu tadi syarat dan prosedur lengkap untuk membuat kartu KIS. Semoga membantu. (Murni Darmastuti)

Sentimen: positif (50%)