Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E mempertanyakan tuntutan 12 tahun penjara untuknya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu dituangkannya dalam pleidoi yang berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? yang disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Richard Eliezer juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J dan seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kepala Polri dan penyidik. Dia mengaku sangat menyesali peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.
baca juga:
"Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini, di mana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya. Yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," jelasnya.
Richard Eliezer juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya.
"Saya berterima kasih, Mama selalu ada mendukung saya di sini. Pak, maafkan saya karena harus terlibat dalam peristiwa ini, sehingga papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk Mama dan Papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," tuturnya.
Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara, mantan atasannya Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf masing-masing dituntut hukuman 8 tahun penjara.
Sentimen: negatif (100%)