Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Diminta Ikut Campur Atas Tuntutan Bharada E, Begini Respons Jokowi
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal desakan untuk membantu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Jokowi menegaskan, sikapnya tersebut bukan hanya berlaku pada kasus Ferdy Sambo saja, tetapi juga pada kasus lainnya. Kepala Negara menegaskan, pemerintah harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
baca juga:
"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, Bharada E dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara 12 tahun.
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang sempat memohon kepada Jokowi untuk memberikan pertolongan usai Bharada E dituntut hukuman penjara 12 tahun.
JPU memaparkan terdapat tiga hal memberatkan Bharada E sehingga dituntut hukuman penjara 12 tahun. Menurut Jaksa Richard merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.
"Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menambahkan, Bharada E juga memberikan duka bagi keluarga Yosua. Selain itu, perbuatan yang dilakukan Bharada E membuat kegaduhan di masyarakat.
Setelah mendengar tuntutan dari JPU, Rynecke menyampaikan permohonan untuk Jokowi agar membantu usai sang putra dituntut hukuman penjara selama 12 tahun.
"Saya bersama bapaknya memohon kepada Bapak Presiden, kalau boleh Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa, untuk menemui Bapak Presiden kami tidak bisa," kata Rynecke dikutip melalui Breaking News Kompas.TV, Jumat (20/1/2023). []
Sentimen: negatif (100%)