Pemilu Proporsional Tertutup Bisa Picu Caleg Mundur
Mediaindonesia.com
Jenis Media: Nasional

POLEMIK gugatan pemilu proporsional tertutup yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan ketidakpastian bagi para calon anggota legislatif (caleg) di Partai PAN.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, yang menyebut polemik itu membuat sejumlah caleg di partainya berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.
"Khususnya di PAN dan para caleg maupun yang lama atau yang baru, itu sepertinya tersandera," jelas Yandri di Kompleks Parlemen, Selasa (24/1).
Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Caleg Perempuan
Pihaknya berharap agar polemik proporsional terutup atau terbuka bisa selesai secepat mungkin. Sebab, pemilu proporsional tertutup dikatakannya membawa pengaruh buruk bagi proses pencalegan dalam tubuh PAN.
Yandri bahkan menyebut caleg PAN akan ramai-ramai mundur dari partai, jika Pemilu 2024 berlangsung secara proporsional tertutup. "Kalau tertutup jelas itu tsunami bagi pencalegan. Artinya, kemungkinan mundur secara massal itu terjadi," imbuhnya.
Baca juga: Tolak Proporsional Tertutup, Demokrat Ajukan Diri jadi Pihak Terkait
Menurutnya, MK bisa segera mengeluarkan putusan terkait sistem proporsional pemilu. Sehingga, para caleg bisa melakukan persiapan sejak penetapan daftar calon sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Perlu persiapan yang banyak. Para caleg itu kan harus membuat surat kelakuan baik, lalu buat keterangan sehat. Jadi tidak serta-merta semuanya bisa dadakan," tukas Yandri.
Dirinya menilai perubahan sistem pemilu dari terbuka menjadi terututp sebagai kemunduran dalam demokrasi. Dinamika menyapa rakyat akan terhenti, yang akan berimbas pada turunnya kegiatan ekonomi.(OL-11)
Sentimen: netral (50%)