Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar

Azwar Anas
CPNS 2023 Dibuka Hanya 3 Formasi ini Jadi Prioritas, Simak Apa Saja dan Syarat Daftar
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- CPNS 2023 Dibuka hanya 3 formasi CPNS 2023 jadi prioritas, simak apa saja dan syarat daftar
Seperti diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan dibuka kembali tahun ini.
Namun tak semua formasi akan dibuka dalam CPNS 2023, para pelamar perlu mengetahui 3 formasi prioritas dan syarat untuk daftar.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Permohonan Ibu Bharada E untuk Keringanan Hukuman, Ini Tanggapan soal Kasus Brigadir J
Untuk daftar CPNS 2023, pelamar bisa mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
Selama proses seleksi CPNS 2023, pemerintah akan membuka kesempatan bagi lulusan SMA hingga S1 di semua jurusan.
Selain itu setiap pelamar CPNS 2023 harus melalui beberapa tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, kompetensi dasar, dan kompetensi bidang
Lalu apa 3 formasi CPNS 2023 jadi prioritas dan syarat daftar CPNS 2023?
Baca Juga: Film The Last of Us Season 1 Episode 1 2 3, Lengkap Link Nonton Gratis dan Jadwal Daftar Per Episode Full
Mengenai hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.
Profesi tersebut meliputi jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis lainnya.
"Termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 45 tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Ketahui Cara Meningkatkan Skill Speaking Bahasa Inggris dengan Cepat
Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 hingga S2 dari berbagai jurusan.
Pendaftaran CPNS 2023 3 akan dibuka setelah proses rekrutmen PPPK selesai
Kemenpan RB diketahui telah menetapkan simulasi jadwal CPNS 2023 sebagai gambaran jika nanti CPNS digelar pada pertengahan tahun.
Simulasi jadwal CPNS 2023 tersebut sesuai pelaksaaan seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Ketahui Cara Meningkatkan Skill Speaking Bahasa Inggris dengan Cepat
Berikut simulasi jadwal tes CPNS 2023 yang diprediksi jika benar akan dimulai Juni 2023
1. Pengumuman seleksi CPNS 2023 pada 30 Juni–14 Juli 2023
2. Pendaftaran seleksi CPNS 2023 pada 30 Juni–21 Juli 2023
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 pada 28–29 Juli 2023
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tahu dan Didatangi Pelaku 'Gerakan Bawah Tanah' Atur Request Tuntutan Ferdy Sambo CS
4. Masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 pada30 Juli–1 Agustus 2023
5. Jawab sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 pada 30 Juli–8 Agustus 2023
6. Pengumuman pasca sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 pada 9 Agustus 2023
7. Pelaksanaan SKD CPNS 2023 pada 25 Agustus–4 Oktober 2023
Baca Juga: Info Gempa Cianjur Terkini Magnitudo 2,3, Total Terjadi 2 Kali Gempa Hari Ini
8. Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 pada 17–18 Oktober 2023
9. Persiapan pelaksanaan SKB CPNS 2023 pada 19 Oktober–1 November 2023
10. Pelaksanaan SKB CPNS 2023 pada 8–29 November 2023
11. Penyampaian hasil Integrasi SKD dan SKB pada 15–17 Desember 2023
Baca Juga: Profil Christine Hakim, Aktris Senior Indonesia yang Tampil di Serial HBO The Last of Us
12. Pengumuman kelulusan CPNS 2023 pada 18–19 Desember 2023
13. Masa sanggah CPNS 2023 pada 20–22 Desember 2023
14. Jawab sanggah CPNS 2023 pada 20–29 Desember 2023
15. Pengumuman pasca sanggah CPNS 2023 30–31 Desember 2023
Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Aiya Susanti Upin Ipin Viral di Tiktok, Cik Siti by Mei-Mei dan Susanti
16. Pengisian DRH 1 – 18 Januari 2024
17. Usul penetapan NIP pada 19 Januari–18 Febuari 2024
Dilansir dari situs SSCASN, Berikut syarat daftar CPNS 2023 bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023
1. WNI minimal 20 hingga 59 tahun saat pendaftaran
Baca Juga: Profil Christine Hakim, Aktris Senior Indonesia yang Tampil di Serial HBO The Last of Us
2. Tidak pernah dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri
4. Tidak ASN baik PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
5. Bukan dan tidak pengurus partai politik
Baca Juga: Aduh! BSU 2023 Tidak Cair, Tenang Ada BSA YAPI, Cek Syaratnya di Sini!
6. Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
7. Lulusan PTN IPK minimal 2,75 sedangkan PTS minimal 3,00
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS pada formasi tertentu
9. Lulusan PTN dan program studi terakreditasi BAN-PT
Baca Juga: Kuat Ma'ruf Klarifikasi soal Perselingkuhan dengan Putri Candrawati di Sidang Pledoi Hari Ini
10. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang disepakati
Demikian informasi CPNS 2023 dibuka hanya 3 formasi CPNS 2023 jadi prioritas, simak apa saja dan syarat daftar.***
Sentimen: positif (47.1%)