Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: covid-19, pembunuhan
Tokoh Terkait
Sempat Berhenti Bekerja dengan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf Sebut Brigadir J Pernah Menolongnya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf menyampaikan soal kebaikan Brigadir J kepadanya. Keterangan tersebut disampaikan Kuat Ma’ruf saat membacakan pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 24 Januari 2023.
Kuat Ma’ruf menyebutkan bahwa Brigadir J merupakan pribadi yang baik kepada dirinya. Kuat Ma’ruf menjelaskan jika pada saat ia tidak bekerja dengan Ferdy Sambo, Brigadir J pun membantunya untuk membayar biaya sekolah anaknya.
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," katanya, Selasa, 24 Januari 2023.
Sebagai informasi, Kuat Ma’ruf sempat berhenti bekerja di kediaman Ferdy Sambo selama dua tahun. Diketahui, pada saat itu, Kuat Ma’ruf berhenti bekerja lantaran terpapar Covid-19. Hal tersebut juga telah terkonfirmasi dari sejumlah saksi lainnya.
Baca Juga: Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Quran, Kemenlu Akan Panggil Dubes Swedia di Jakarta
Adapun, pada saat itu, Kuat Ma’ruf berhenti bekerja setelah kurang lebih 14 tahun bekerja dengan Ferdy Sambo. Diketahui, Kuat Ma’ruf telah bekerja dengan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu sejak tahun 2008.
Kemudian, Kuat Ma’ruf kembali bekerja dengan Ferdy Sambo pada Juli 2022. Kembalinya Kuat Ma’ruf untuk bekerja dengan Ferdy Sambo tersebut tepatnya sekitar sepekan sebelum pembunuhan Brigadir J.
Pada saat itu, Kuat Ma’ruf kembali bekerja kepada Ferdy Sambo dengan tugas untuk menjaga sekaligus mengurusi keperluan putra Ferdy Sambo yang bersekolah di Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Tugas tersebut ia lakukan bersama pula dengan Ricky Rizal yang juga terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ricky Rizal: Untuk Ketiga Putri Kecilku, Maafkan Ayah Karena Sudah Lama Tidak Pulang
Adapun, pada agenda pembacaan nota pembelaan tersebut, Kuat Ma’ruf bersumpah bahwa dirinya bukan orang yang tega membunuh orang lain. Terlebih, orang tersebut adalah orang baik yang menolong dirinya.
"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ujarnya.
Untuk diketahui, saat membacakan pleidoi, Kuat Ma’ruf pun menegaskan jika ia tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi pada Brigadir J pada 8 Juli 2022. Oleh karena itu, Kuat Ma’ruf pun bingung dengan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada dirinya. Diketahui, Kuat Ma’ruf didakwa turut serta dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua pada tanggal 8 Juli 2022," ucapnya.
"Tetapi dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap almarhum," tuturnya menambahkan.***
Sentimen: positif (88.9%)