Sentimen
Negatif (99%)
25 Jan 2023 : 02.32
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Ferdy Sambo Bacakan Pledoi Hari Ini 

25 Jan 2023 : 02.32 Views 28

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Ferdy Sambo Bacakan Pledoi Hari Ini 

AKURAT.CO Terdakwa Ferdy Sambo akan membacakan nota pembelaan atau pledoi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/1/2023).

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam Polri itu dengan hukuman penjara seumur hidup karena mendalangi pembunuhan Yosua.

"Ya, sidang terdakwa Ferdy Sambo untuk pembelaan," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (23/1/2023).

baca juga:

Pleidoi ini merupakan kesempatan Ferdy Sambo Cs, sebelum majelis hakim menjatuhi hukuman dalam kasus pembunuhan Yosua.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang dengan agenda pembelaan Sambo ini dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB.

Diketahui, Ferdy Sambo telah didakwa melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa lainnya yakni Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Atas perbuatannya, jaksa menilai kelima terdakwa tersebut terbukti bersalah atas perkara pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan dan diancam dengan dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. []

Sentimen: negatif (99.8%)