Sentimen
Positif (99%)
25 Jan 2023 : 02.29

PPPK Banyak Cuan di 2023, Gaji dan Tunjangan di-Back Up Aturan Kuat

25 Jan 2023 : 02.29 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PPPK Banyak Cuan di 2023, Gaji dan Tunjangan di-Back Up Aturan Kuat

AYOBANDUNG.COM - Kabar gembira buat PPPK. PPPK banyak cuan di 2023. Gaji dan tunjangan di-back up aturan kuat.

Aturan kuat ini tak main-main. Ada Permenkeu nomor 202/PMK.05/2020 pasal 11 ayat 1 dan 2 yang pro terhadap daji dan tunjangan PPPK. PPPK banyak cuan di 2023 tak lagi menjadi mimpi.

Gambaran PPPK banyak cuan di 2023 sudah bisa dibayangkan. Dan imbasnya akan mengarah ke gaji dan tunjangan. Aturan kuat pemerintah ini bisa bikin PPPK girang.

DI 2023, gaji dan tunjangan PPPK dibayarkan setiap bulan.

Pelaksanaan pembayaran gaji dan tunjangan dilakukan pada hari pertama atau hari kerja pertama tiap bulan.

Tapi, sifatnya tak mutlak mengikat. Dalam kondisi tertentu, pembayaran gaji dan tunjangan PPPK dapat dikecualikan.

Rujukannya bisa dilihat di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2020.

Aturan ini mengatur tentang tata cara pembayaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Utamanya yang dibebankan pada anggaran pendapatan belanja negara.

Merujuk pada Permenkeu tersebut, pembayaran gaji dan tunjangan akan dilakukan setelah perjanjian kerja ditandatangani.

Step selanjutnya, surat keputusan pengangkatan PPPK diterbitkan.

Dan step terakhir, PPPK melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT.

Aturan ini berbeda dengan tenaga honorer yang bekerja terlebih dahulu, lalu terima gaji.

ASN, baik itu PNS maupun PPPK, bakal terima gaji dulu kemudian bekerja atau gaji dibayar di muka.

Demikian info seputar PPPK banyak cuan di 2023. Gaji dan tunjangan di-back up aturan kuat. Semoga bermanfaat. ***

Sentimen: positif (99.2%)