Sentimen
Negatif (100%)
24 Jan 2023 : 05.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Cianjur, Sumedang

Kasus: pembunuhan, penggandaan uang

Tokoh Terkait

Kumpulkan Korban Tipu Daya Pembunuh Berantai Wowon Cs, Polres Cianjur Dirikan Posko Pengaduan

24 Jan 2023 : 05.17 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kumpulkan Korban Tipu Daya Pembunuh Berantai Wowon Cs, Polres Cianjur Dirikan Posko Pengaduan

PIKIRAN RAKYAT – Gegernya pembunuhan berantai yang terbongkar usai kasus keracunan di Bekasi membuat polisi gencar mempertajam ‘telinga’ dan mengerahkan tim untuk menyelidiki lebih dalam. Menelusuri korban lain, Polres Cianjur, Jawa Barat, membuka posko aduan bagi warga.

Baik bagi korban penipuan dengan modus iming-iming penggandaan uang, maupun laporan kehilangan anggota keluarga setelah berhubungan dengan Wowon Cs, polisi akan menghimpul rinciannya.

Seperti diketahui, pelaku pembunuhan berantai yang melancarkan aksinya di Cianjur dan Bekasi adalah Wowon (AKI), Solihin, dan Dede Solehudin.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi membenarkan langkah pembukaan posko laporan di Mapolres Cianjur, yang khususnya diperuntukkan bagi warga di sekitaran tempat tinggal ketiga serial killer tersebut.

Baca Juga: Indonesia Masters 2023: Daftar Pemain Unggulan Turnamen, Marcus-Kevin Tak Termasuk di Dalamnya

Dia mengatakan posko itu merupakan upaya polisi dalam mengungkap seterang-terangnya kasus lain yang besar kemungkinan dilakukan ketiga tersangka di wilayah hukum Cianjur.

"Untuk lebih memudahkan penyelidikan dan pengembangan kasus Wowon, Solihin dan Dede Solehudin, kami membuka laporan secara daring di nomor 082121390192 atau datang langsung. Ditakutkan masih ada korban lain baik penipuan atau korban pembunuhan yang dilakukan tersangka," tuturnya, di Cianjur, seperti dikutip dari Antara, Senin, 23 Januari 2023.

Selain lewat media dan internet, Mapolres Cianjur juga mencantumkan hotline dalam spanduk-spanduk di sekitaran wilayah hukum mereka.

Adi menegaskan, kasus pembunuhan berantai ketiga tersangka hingga kini masih ditangani secara intensif oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dampak Banjir di Aceh Tamiang: Ratusan Rumah Rusak, Ribuan Orang Mengungsi

Sementara pihaknya hanya membantu proses penyelidikan, salah satunya menghimpun informasi jika ada korban penipuan dan pembunuhan lain melalui posko pengaduan.

Pembunuhan berantai ini terbuka ketika penyidik mengusut kasus pembunuhan dengan racun pestisida di Bekasi. Kasus ini menimbulkan tiga orang tewas dan satu orang dirawat.

Ketiga korban tewas di Bekasi antara lain Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16). Sementara satu korban selamat yang sempat dirawat ialah NAS (5).

Dalam kasus pembunuhan di Bekasi tersebut, Polisi telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan ini. Salah satu tersangka merupakan suami yang juga ayah tiri korban Ai Maimunah, Wowon Erawan alias AKI.

Baca Juga: Kriminal di Jatinangor Sumedang: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan hingga Pengedar Obat Terlarang

Dede, salah seorang pelaku diketahui sempat ikut meminum racun bersama empat korban lainnya sebagai alibi agar niat membunuh tidak terendus korban.

Setelah ditelusuri, polisi mengungkap ada kasus pembunuhan lain yang coba ditutupi ketiga pelaku di masa lalu, sehingga tega membunuh keluarga yang ada di Bekasi.

Tepatnya pada tahun 2020, dua korban yang merupakan warga Cianjur itu beratasnamakan Noneng dan Wiwid. Keduanya diketahui tewas di tangan Wowon Cs lalu jasad mereka dicor semen di rumah tersangka. ***

Sentimen: negatif (100%)