Pemkab Gresik Sosialisasi Rokok Ilegal di Masyarakat Desa
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Gresik (beritajatim.com) – Keberadaan rokok ilegal sangat meresahkan. Tidak hanya pemerintah yang kehilangan cukai pendapatan. Tapi juga masyarakat mengingat dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBH CHT) dikembalikan ke masyarakat melalui pelayanan kesehatan.
Kampanye perang terhadap rokok ilegal juga dilakukan di Kabupaten Gresik. Selain menyisir ke masyarakat kota, masyarakat desa pun tak luput tempat sosialisasi. Seperti di Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik.
“Kami menginginkan adanya kesadaran bersama dari puluhan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menggempur rokok ilegal di wilayahnya masing-masing,” ujar Wabup Gresik, Aminatun Habibah, Rabu (21/12/2022).
Wabup perempuan pertama di Gresik itu mengatakan, melalui sosialisasi ini dirinya menyampaikan kepada masyarakat untuk memberi informasi ke tetangga, atau pembeli rokok bila menemukan rokok ilegal.
“Masifnya kegiatan sosialisasi yang dilakukan dari desa ke desa di Kabupaten Gresik maka peredaran rokok ilegal bisa diminimalisir,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto menyatakan rokok ilegal sejatinya merugikan negara dan pada gilirannya merugikan masyarakat. Hal ini karena, hasil cukai pada rokok yang disetor pada negara akan di kembalikan lagi pada masyarakat berupa DBH CHT.
“Dari dana bagi hasil tersebut, bisa dimanfaatkan untuk berbagai pembiayaan baik dari kesehatan, infrastruktur, hingga diadakannya pelatihan-pelatihan skill kerja,” ungkapnya
Seperti diketahui, Dinas Satpol PP gencar melakukan sosialisasi terkait DBH CHT. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan tentang bagaimana penggunaan dana DBH CHT untuk kepentingan masyarakat. Disamping itu, dijelaskan juga bagaimana ciri rokok ilegal dan akibat-akibat hukum apa saja yang muncul dari peredaran rokok ilegal. [dny/but]
Sentimen: negatif (97.7%)