Sentimen
Negatif (100%)
23 Jan 2023 : 11.12
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Umroh

Kab/Kota: Purwakarta

Kasus: pelecehan seksual

Pihak Keluarga Ceritakan Kronologi WNI yang Dituduh Melakukan Pelecehan Saat Ibadah Umrah Hingga Dipenjara

23 Jan 2023 : 11.12 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pihak Keluarga Ceritakan Kronologi WNI yang Dituduh Melakukan Pelecehan Saat Ibadah Umrah Hingga Dipenjara

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Seorang WNI (Warga Negara Indonesia) dituduh melakukan pelecehan seksual saat sedang melakukan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah.

WNI tersebut bernama Muhammad Said, ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang tidak dikenal asal Lebanon, yang melaporkan kepada polisi Arab Saudi bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Said.

Tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Muhammad Said terjadi saat dirinya bersama ibu dan kakaknya sedang melaksanakan ibadah Tawaf untuk berjalan mengelilingi Ka'bah dan berniat untuk mencium Hajar Aswad.

Baca Juga: Hanya Difitnah, Pria Sulsel Klaim Disiksa Polisi Arab Agar Ngaku Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah

Muhammad Said dituduh telah melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon, ia dituduh telah memegang bagian payudara wanita yang tidak dikenal tersebut tepat di depan Ka'bah.

Saat dituduh, dia bahkan tidak tahu korbannya siapa, tiba-tiba dirinya di bawa ke kantor kepolisian Arab Saudi untuk dimintai keterangan.

Kronologi Tuduhan Pelecehan Muhammad Said menurut Pihak Keluarga

Dilansir dari instagram @nirwanatirsaa_, Minggu (22/1/2023), yang mengaku sebagai pihak anggota keluarga dari Muhammad Said, dia menjelaskan bahwa Said disuruh mengakui semua tuduhan yang ditujukan kepada dirinya tanpa mengetahui apa salahnya.

Baca Juga: Kronologi Pelecehan Seksual di Depan Kakbah Versi Pria Sulsel, Tiba-tiba Diseret Polisi, Ngaku Hanya Difitnah

Pada tanggal 10 November 2022 tepatnya jam 1 malam waktu Mekkah, Said bersama ibu dan kakaknya melakukan ibadah Tawaf, dan Said berniat ingin mencium batu Hajar Aswad yang terletak tepat di pojok Ka'bah.

Ketika Muhammad Said memegang sudut Ka'bah, tiba-tiba ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakan olehnya sampai hampir terlepas, kemudian ia tariklah dari belakang ke arah depan pakaiannya tersebut.

Namun, sesaat ia keluar dari kumpulan jamaah di pinggir Ka'bah, tiba-tiba ada 2 orang polisi Arab dan seorang Askar yang langsung menyeret Said dan membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Saat dimintai keterangan dan sebagainya Said tidak menjawab pertanyaan satupun karena ia tidak mengerti bahasa Arab, saat perjalanannya ke kantor polisi Said sempat menghubungi ibu dan kakaknya yang masih berada di area Ka'bah, namun tidak terhubung.

Baca Juga: Akan Dihapus, Apakah Tenaga Honorer Masih Bisa Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023? Ini Aturannya

Beberapa jam kemudian pihak keluarga di Indonesia mendapat kabar bahwa Said ditangkap polisi dengan kasus pelecehan dan ketua travelnya berkata bahwa prosesnya akan berlangsung selama 5 hari baru diperbolehkan pulang.

Pihak keluarga sempat tidak setuju dengan keputusan tersebut, namun mencoba mengerti dan memahami aturan hukum di sana, yang jika ada kesalah pahaman diselesaikannya agak lama.

Namun setelah 5 hari yang dijanjikan, ternyata Said belum juga diperkenankan untuk pulang, sementara travel dan keluarga rombongan jamaah lainnya sudah harus berpulang ke tanah air.

Akhirnya dijanjikan kembali bahwa Said akan segera diperbolehkan pulang jika pengadilan selesai dan dinyatakan tidak bersalah.

Baca Juga: Amalan-amalan Bulan Rajab, Bulan yang Dimuliakan Allah SWT, Berpuasa hingga Bersedekah

Tapi hingga waktu sudah berjalan 3 bulan lamanya, dan proses sidang sudah berjalan berkali-kali, Said tidak kunjung dipulangkan bahkan malah menerima vonis 2 (dua) tahun penjara.

Sementara pihak keluarga Said mengatakan bahwa bukti pelecehannya tidak ada, bahkan di setiap proses persidangan pihak korban tidak pernah hadir, dan yang lebih mengganjal saksinya hanya anggota polisi yang menyeret Said saat berada di tempat kejadian.

Pihak keluarga menyampaikan bahwa Said sampai disuruh dan dipaksa untuk membuat surat pernyataan dan pengakuan bahwa kasus pelecehan tersebut benar adanya.

Namun, entah bagaimana munculah surat yang menyatakan bahwa Muhammad Said telah mengakui tuduhan itu.

Baca Juga: Gempa Bumi M 3,6 di Purwakarta Akibat Aktivitas Sesar Cirata, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Pihak keluarga berkata bahwa setiap hari kini mereka berkomunikasi dengan Said dan jawabannya selalu menangis dan bersumpah di rumah Allah kalau dirinya difitnah dan tidak pernah melakukan tuduhannya itu.

Dalam keterangan pihak keluarga juga menceritakan bahwa pada saat di perjalanan menuju kantor polisi, Said sempat mengirim sebuah foto di dalam mobil, tapi belum sempat terkirim karena polisinya langsung mengambil Hp Said dan kemudian menghapus semua media dan biodata yang ada di Hp nya.

Hingga kini kabarnya Said masih berada di kantor kepolisian Arab Saudi untuk menjalani masa hukuman yang telah dijatuhkan terhadapnya.

Melalui akun instagram pihak keluarganya, @nirwanatirsaa_ meminta agar media tidak menggiring opini yang tidak-tidak sampai akhirnya mendoakan yang tidak baik.

Demikian ulasan terkait WNI yang dituduh melakukan pelecehan seksual saat melaksanakan ibadah umroh di Mekkah, pihak keluarganya angkat suara.***

Sentimen: negatif (100%)