Sentimen
Negatif (100%)
23 Jan 2023 : 10.40
Tokoh Terkait
Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Polisi Minta Kreator Konten ‘Ngemis Online’ untuk Setop Beraksi: ke Depannya Sangat Tidak Baik

23 Jan 2023 : 10.40 Views 14

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Minta Kreator Konten ‘Ngemis Online’ untuk Setop Beraksi: ke Depannya Sangat Tidak Baik

PIKIRAN RAKYAT - Konten ngemis online di media sosial (medsos) dengan mandi lumpur yang dilakukan oleh lansia dan sempat viral mendapat perhatian dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Menurut Dittipidsiber Bareskrim Polri, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada dalam konten tersebut.

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan kalau perempuan lansia itu merupakan bagian dari kreator konten video yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," kata Adi Vivid, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kamis, 19 Januari 2023.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kreator konten yang membuat video yang tidak pantas dan mengeksploitasi kelemahan dari seorang perempuan lansia atau nenek-nenek.

Baca Juga: Orangtua Siswa SMA Sukahaji Majalengka Mengeluh Anaknya Dipaksa Studi Banding ke Bali

Sementara itu, Vivid menyampaikan bahwa pihak Kepolisian masih belum menemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Hal itu karena perempuan lansia yang ada dalam video tersebut tidak merasa menjadi korban eksploitasi.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan dari nenek tadi, tidak menjadi korban (eksploitasi) karena dia bagian dari pada konten kreator. Beda lagi kalau nanti kami temukan kalau nenek ini sebagai korban, bahwa dia dipaksa, dia kedinginan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Vivid juga meminta dan mengimbau kepada para kreator konten agar tidak lagi membuat konten ngemis online di medsos dengan mandi lumpur untuk menarik simpati orang-orang atau pengguna media sosial.

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Kreator 'Ngemis Online' Belum Dikenai Pidana

"Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu. Karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," ujarnya.

Sebelumnya, aksi mandi lumpur yang dilakukan oleh seorang perempuan lansia viral di media sosial. Pasalnya, aksi tersebut dilakukan secara live atau dilakukan dengan siaran langsung oleh kreator konten untuk menarik simpati pengguna media sosial, terutama pengguna TikTok.

Aksi tersebut juga mendapatkan perhatian dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menurutnya, aksi kreator konten yang membuat perempuan lansia mengemis di siaran langsung dapat dipolisikan, jika aksi tersebut merupakan bentuk eksploitasi dengan memperalat orang lanjut usia.***

Sentimen: negatif (100%)