Sentimen
Positif (99%)
23 Jan 2023 : 08.06

Daftar Gaji PNS Tertinggi di Instansi Pemerintah, Jabatan Ini Capai TPP di Atas Rp100 Juta Per 3 Bulan

23 Jan 2023 : 08.06 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Daftar Gaji PNS Tertinggi di Instansi Pemerintah, Jabatan Ini Capai TPP di Atas Rp100 Juta Per 3 Bulan

LENGKONG , AYOBANDUNG.COM -- Profesi sebagai aparatur negara memiliki prospek masa depan yang cukup menjanjikan, pasalnya gaji PNS di sebagian instansi pemerintah dengan jabatan tertentu mampu menghasilkan TPP di angka yang cukup fantastis.

Meski demikian, besaran gaji PNS ternyata berbeda-beda di setiap instansi pemerintah tidak semua di sama ratakan, tergantung pada kebijakan instansi dan jabatan yang dimiliki.

Untuk besaran gaji PNS sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan gaji pegawai negeri sipil di sebagian instansi pemerintah, dari jabatan terendah hingga jabatan tertinggi.

Baca Juga: Asa Tenaga Honorer untuk Jadi ASN Selain Jalur PPPK, 4 Jalur di CPNS 2023 Ini Bisa Wujudkan Impian, Apa Saja?

Adapun tabel besaran gaji PNS berdasarkan ketetapan PP Nomor 15 Tahun 2019 untuk gaji PNS yaitu sebagai berikut :

Tabel Gaji PNS Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Tabel Gaji PNS golongan II
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Tabel Gaji PNS golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Viral Bulan Februari Mirip 2023 Hanya Terjadi Setiap 823 Tahun Sekali, Tak Mungkin Ada Lagi Selama Hidup?

Tabel Gaji PNS golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Namun, dari daftar tabel gaji PNS tersebut belum termasuk tunjangan yang diberikan kepada PNS, seperti tunjangan anak hingga tunjangan kinerja.

Besaran tunjangan inilah yang nantinya akan menjadi pembeda besaran pendapatan PNS antara satu instansi dengan instansi pemerintahan lainnya.

Biasanya besaran tunjangan yang diterima oleh PNS inilah yang menentukan berapa total penghasilan yang akan diterima setiap anggota PNS setiap bulannya, yang adapun besarannya ditentukan oleh peraturan di masing-masing instansi.

Baca Juga: Pihak Keluarga Ceritakan Kronologi WNI yang Dituduh Melakukan Pelecehan Saat Ibadah Umrah Hingga Dipenjara

Lantas instansi pemerintahan apa saja yang dikenal menawarkan besaran tunjangan tertinggi di Indonesia? Berikut ulasannya

Daftar Instansi Pemerintah yang Memberikan TPP Tinggi

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi instansi yang memberikan tunjangan kinerja (Tukin) paling besar dibandingkan dengan instansi pemerintahan lainnya.

Peraturan mengenai Tukin ini sendiri diatur dalam Perpres nomor 37 Tahun 2015, dimana besaran tunjangan terendah di instansi DJP ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana dan bagi jabatan tertinggi yakni Eselon I atau Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencapai Rp 117.375.000.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah yang Punya Kesempatan Terbesar di CPNS 2023, Siap-siap Jadi ASN!

2. Pemprov DKI Jakarta
Selain DJP, instansi pemerintahan lain yang memiliki tunjangan besar lainnya adalah Pemprov DKI Jakarta, sebab selain mendapatkan gaji pokok, anggota PNS di wilayah kerja Pemprov DKI Jakarta berhak menerima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Komponen TPP ini yang menjadi pembeda utama antara besaran yang didapatkan anggota PNS dari instansi lain dibandingkan dengan anggota PNS yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan diketahui, besaran TPP yang diterima oleh anggota PNS di Pemprov DKI Jakarta mencapai angka lebih dari Rp100 juta, hal ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub Nomor 19 tahun 2020 terkait besaran TPP.

Sejauh ini diketahui jabatan terbesar yang mendapatkan TPP yakni posisi Sekretaris Daerah dengan besaran mencapai Rp 127,1 juta, sedangkan untuk posisi yang paling rendah adalah calon PNS pada RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dengan besaran Rp 3,51 juta.

Besaran TPP yang diterima oleh anggota PNS di wilayah Pemprov DKI Jakarta tentunya akan berbeda dengan besaran TPP di wilayah provinsi lainnya.

Baca Juga: 5 Seleb Cantik yang Merayakan Imlek Bersama Keluarga, Ada yang Rayakan di Rumah Sakit Loh

3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Meski besaran tunjangan yang diberikan Kemenkeu masih berada di bawah besaran yang diberikan DJP, namun nominalnya termasuk sangat besar dibandingkan dengan instansi lainnya.

Besaran tunjangan PNS Kemenkeu sendiri diatur dalam Perpres Nomor 156 tahun 2014, dimana diketahui besaran terendahnya yakni sebesar Rp 2,57 juta, dan sebesar Rp 46,9 juta untuk kelas jabatan 27.

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Selanjutnya ada Kemenkumham dengan besaran tunjangan jabatan paling rendah berada di Rp 2,53 juta, sementara besaran tunjangan jabatan tertingginya bisa mencapai Rp 33,24 juta.

Peraturan tunjangan Kemenkumham sendiri tertuang dalam aturan Perpres Nomor 130 tahun 2017.

5. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Terakhir, instansi/lembaga yang menawarkan besaran tunjangan tertinggi yaitu adalah BPK, yang dimana BPK adalah salah satu lembaga negara yang memiliki besaran tunjangan paling tinggi dibandingkan dengan lembaga negara lainnya.

Seperti yang sudah ditetapkan dalam aturan Perpres Nomor 188 tahun 2014, besaran tunjangan paling rendah di BPK yakni sebesar Rp 1,54 juta, sedangkan besaran tunjangan bagi jabatan tertinggi yakni mencapai Rp 41,5 juta untuk kelas jabatan 17.

Demikian ulasan terkait daftar gaji PNS tertinggi di instansi pemerintah, jabatan tertentu capai TPP diatas Rp100 juta per 3 bulan***

Sentimen: positif (99.8%)