Sentimen
Informasi Tambahan
Event: CFD
Kab/Kota: Karanganyar
Kasus: covid-19
Disdukcapil Mulai Layani KTP Digital Warga Sipil
Krjogja.com
Jenis Media: News

Pegawai Diskominfo Karanganyar menunjukkan KTP digital. (foto:Abdul Alim)
KARANGANYAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar mulai melayani pembuatan KTP digital bagi warga sipil. Pada tahap awal, program ini telah merampungkan pembuatan 5.000 KTP digital bagi pegawai di lingkungan Setda Pemkab Karanganyar dan sebagian OPD serta instansi lintas sektoral.
Kepala Disdukcapil Karanganyar, Junaidi Purwanto mengatakan program KTP digital mulai diluncurkan pada 2022. Kemudian, pembuatannya di awal peluncuran program diprioritaskan bagi pegawai pemerintah berstatus ASN maupun non ASN.
“Sejak bulan Agustus 2022 sampai sekarang sudah 5.000 KTP digital dibuatkan Disdukcapil bagi ASN dan non ASN di lingkungan Setda. Terus berlanjut. Sekarang merambah pegawai kecamatan. Seiring berjalan, warga sipil juga boleh buat mulai awal tahun ini,” kata Junaidi kepada wartawan, Jumat (20/1).
Kepemilikan KTP digital memudahkan pengguna aplikasinya memanfaatkan menu data keluarga Kartu Keluarga (KK) lalu dokumen kependudukan seperti KTP serta dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN. Menariknya, aplikasi tersebut bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata dan histori aktivitas yang dilakukan. Dengan demikian, prosedur pembuatan KTP digital dapat dilakukan dengan mudah. Kemudahan lainnya adalah tak perlu dicetak fisik dan lebih awet.
Junaidi mengatakan, warga sipil dipersilakan membuat KTP digital dengan langsung mengakses layanannya ke kantor Disdukcapil atau ke kantor kecamatan. Selain itu, bisa pula secara kolektif didatangi petugas ke perkampungannya.
“Cara kolektif dengan mengajukan surat ke kantor oleh Rt atau Rw. Berapa banyak warga di satu lingkungan yang akan menggunakan fasilitas itu. Lalu, kami akan datang melayani jemput bola,” katanya.
Kecepatan layanan pembuatan KTP digital tergantung jaringan internet. Terkadang petugas mengalami kendala saat sinyal internet lemot.
Lebih lanjut dikatakan, pengguna KTP digital disarankan memiliki ponsel android minimal versi 7 dan alamat email aktif. KTP digital juga dapat diakses menggunakan ponsel sistem operasi iOS.
Ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh masyarakat yang menghendaki pembuatan KTP digital di luar jam kerja. Disdukcapil memberikan layanan mobil keliling di kawasan alun-alun kota setiap Sabtu pukul 09.00 WIB-11.00 WIB dan di CFD Colomadu pada Minggu mulai 06.30 WIB-09.00 WIB. (Lim)
Sentimen: negatif (65.3%)