Sentimen
Positif (100%)
22 Jan 2023 : 20.40

Syarat BSA YAPI 2023 Bisa Cair, Segini yang Dapat Dikantongi Bagi Kriteria Pemiliki KTP Ini

22 Jan 2023 : 20.40 Views 10

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Syarat BSA YAPI 2023 Bisa Cair, Segini yang Dapat Dikantongi Bagi Kriteria Pemiliki KTP Ini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos di tahun 2023.

Bansos yang digelontorkan kali ini yakni bantuan asistensi rehabilitasi sosial anak yatim, piatu dan yatim piatu (Atensi YAPI).

Proses pencairan BSA YAPI 2023 dilakukan melalui Kantor Pos. Di tahun ini selain Atensi YAPI, pemerintah pun menyalurkan bansos sembako adaptif (BSA).

Baca Juga: BSA YAPI Hadir untuk Gantikan Subsidi Upah BSU, Kini Penerima PKH Bisa Dapat Bansos Dobel, Apa Syaratnya ?

BSA YAPI dan Atensi YAPI keduanya memiliki perbedaan dari sisi nominal yang akan dicairkan. Bagi penerima BSA YAPI akan dicairkan sebesar Rp800 ribu per anak sedangkan Atensi YAPI Rp600 ribu.

Ada beberapa persyaratan bagi penerima BSA YAPI yang harus dipenuhi agar progam ini berjalan dan tersalurkan dengan baik.

Syarat Mencairkan BSA YAPI

1. Penerima  manfaat bansos BSA YAPI harus melampirkan KK, bagi yang belum memiliki KTP harus melampirkan surat keterangan domisili.

2. Bila tidak memiliki KTP, penerima harus memiliki kartu pengmpu dari pemerintah setempat yakni kelurahan atau desa.

Baca Juga: Tak Punya Kartu KIP, Bansos PIP 1 Juta Tetap Bisa Cair dengan Cara Ini

3. Bantuan akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM, petugas PT POS akan mendatangi saat penyalurannya. Penerima BSA YAPI bisa juga datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bansos BSA YAPI ini.

Persiapkan syarat dokumen yang dibutuhkan sedini mungkin agar ketika proses pencairannya, didatangi petugas Pos, syarat dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.

Jangan khawatir jika dalam satu wali terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari Program Keluarga Harapan atau PKH. Karena bansos BSA YAPI masih bisa dicairkan dan tidak akan hangus.

Perlu diingat bahwa bantuan Sembako Adaptif untuk Yatim Piatu atau BSA YAPI ini hanya ditujukan bagi anak-anak dari keluarga yang tidak memiliki ayah (yatim), tidak memiliki ibu (piatu) atau tidak memiliki orang tua (yatim piatu).

Baca Juga: Syarat Ambil BSA 2023 di Kantor Pos, Penerima Bansos Wajib Bawa 2 Berkas Ini

Data penerima BSA YAPI telah terkumpul hingga akhir 2022 lalu. Nominal yang akan diterima bagi yang memenuhi syarat penerima yakni sebesar Rp600 ribu secara tunia kepada anak yaitm/piatu atau yatim piatu.***

Sentimen: positif (100%)