Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sidoarjo
Tokoh Terkait
Paguyuban Juru Parkir Minta Pemkab Sidoarjo Putus Kerjasama dengan PT ISS
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Sidoarjo (beritajatim.com) – Puluhan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Sidoarjo melakukan unjuk rasa di depan kantor pemkab, Kamis (22/12/2022).
Para demonstran menuntut Pemkab Sidoarjo memutus kerjasama dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) terkait pengelolan parkir di Kota Delta. Karena dalam pengelolaan parkir di Sidoarjo, masih amburadul dan minim pendapatan.
Menurut Koordinator Paguyuban Juru Parkir Sidoarjo, Muhaimin Kholid, PT ISS telah banyak melanggar Perjanjian Kerjasama (PKS) sehingga merugikan Pemkab Sidoarjo. Khususnya dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Jukir ini sebenarnya adalah pahlawan APBD. Karena dari retribusi parkir, para jukir berharap bisa lebih maksimal dalam memberikan sumbangsih tenaga untuk mendapatkan PAD yang lebih besar.
“Maka kami ingin parkir dikelola lagi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dan mempekerjakan para jukir yang tergabung dalam paguyuban, seperti yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Muhaimin.
Ia menegaskan, ada tiga tuntutan dari Paguyuban Juru Parkir Sidoarjo, yakni putus kerjasama antara PT ISS dengan Pemkab Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo harus menolak addendum dari PT ISS dan mengembalikan pengelolaan parkir kepada Dishub Sidoarjo. “Pemkab Sidoarjo jangan mau dikadalin sama PT ISS,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi yang menemui para demonstran, mengapresiasi langkah dari paguyuban parkir yang telah memiliki kepedulian terhadap Kabupaten Sidoarjo.
H. Subandi mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan tuntutan pemutusan kerjasama dengan PT ISS. “Itu boleh dilakukan (pemutusan kerjasama dengan PT ISS) karena ini sudah ada SK dari bupati. Jadi kita harus menghormati SK tersebut. Biarkan nanti kita komunikasikan dengan Gus Bupati terkait membatalkan SK itu,” ucap Subandi yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo itu.
Pemutusan kerjasama dengan PT ISS memang masih perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Kalau memang hasil kajian tersebut diketahui merugikan PAD Sidoarjo maka dapat dilakukan pemutusan kerjasama. “Kalau memang parkir PT ISS yang dianggap tidak maksimal dan dianggap merugikan PAD Kabupaten Sidoarjo, pemutusan bisa dilakukan,” pungkasnya. (isa/kun)
Sentimen: negatif (88.6%)