Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Kasus Lukas Enembe, KPK Mulai Dalami Dana Otsus Papua
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Setelah menetapkan tersangka dan menahan Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pembahasan dana otonomi khusus di Provinsi Papua.
Pendalaman tersebut dilakukan tim penyidik dengan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Papua, Yunus Wonda, sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2023).
"Saksi hadir. Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinisi Papua," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
baca juga:
Bukan hanya itu, Ali mengatakan, Tim KPK juga mendalami soal anggaran operasional Lukas Enembe selaku Gubernur Papua.
Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001.
Sentimen: negatif (99.2%)