Sentimen
Positif (64%)
20 Jan 2023 : 15.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Morowali

Kasus: kebakaran

Partai Terkait

Mahfud MD Minta PT GNI Profesional, DPR: Jangan Sekadar Mengimbau, Cabut Izinnya

20 Jan 2023 : 15.03 Views 16

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mahfud MD Minta PT GNI Profesional, DPR: Jangan Sekadar Mengimbau, Cabut Izinnya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD telah menyampaikan beberapa poin penting terkait bentrok antara pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah agar tak sekadar mengimbau.

“Pemerintah jangan sekadar mengimbau. Terkait bentrok pekerja di smelter PT GNI, pasca ledakan dan kebakaran smelter yang menewaskan dua orang pekerja,” ucapnya dalam unggahannya, Kamis, (19/1/2023).

Dia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas termasuk mencabut izin operasionalnya.

“Periksa dan ambil tindakan tegas, cabut izinnya,” tandas politisi PKS ini.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan menyampaikan pernyataan dan imbauan pemerintah terkait dengan terjadinya bentrok antar tenaga kerja di PT GNI yang terjadi pada 14 Januari lalu.

Dia mengatakan, pemerintah menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan pemerintah mengajak untuk menyelesaikan dan mengakhiri peristiwa tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kedua pemerintah berharap agar seluruh masyarakat tenang dan kembali ke kehidupan normal seperti biasa. Karena pada saat ini saat saya membacakan atau menyampaikan pernyataan dan imbauan ini situasi di Morowali sudah kondusif,” ucap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud menyebut, aparat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian dengan sebaik-baiknya atas apa yang telah terjadi

Lanjut kata dia, setelah mempelajari latar belakang peristiwa yang terjadi tersebut maka pemerintah menegaskan bahwa berdasar konstitusi, setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan yang layak dengan perlakuan yang adil.

Oleh sebab itu, dia menyampaikan, perusahaan hendaknya menyikapi setiap tuntutan pekerja dengan arif, sebaliknya para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasinya dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan konstitusi pemerintah dengan ini menghimbau agar PT GNI bisa bersikap lebih terbuka sehingga pemerintah dapat mempunyai data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia,” tuturnya.

“Kemudian perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antar kelompok-kelompok pekerja,” tandasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (64%)