Sentimen
Negatif (79%)
20 Jan 2023 : 03.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Brebes, California, Mataram, Lombok

Tokoh Terkait

Polisi Bongkar Fakta Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur di TikTok: Manfaatkan Keluarga dan Tetangga Demi Gift

20 Jan 2023 : 03.17 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi Bongkar Fakta Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur di TikTok: Manfaatkan Keluarga dan Tetangga Demi Gift

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengungkapkan fakta terkait pembuatan konten 'nenek mandi lumpur' yang meresahkan masyarakat. Hal itu terungkap setelah mereka melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun @intan_komalasari92.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik akun TikTok itu ternyata merupakan orang Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi kemudian mengungkapkan hasil penelusuran mereka terkait pembuat konten 'nenek mandi lumpur' tersebut.

"Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu, 18 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, dia menyampaikan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK. Selain itu, ada juga tiga orang tua yang pernah tampil pada siaran langsung mereka.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pemerasan pada Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes

"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," ujar Artanto.

Dia mengatakan bahwa ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun. Sedangkan beberapa orang lainnya merupakan tetangga pemilik akun TikTok tersebut.

"Ada juga beberapa orang lain yang tampil di konten itu merupakan tetangga dari pemilik akun," ucap Artanto.

"Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari 'gift' yang diberikan penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun," tuturnya menambahkan.

Meski demikian, Artanto memastikan tim siber akan tetap memproses persoalan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Dengan adanya persoalan ini, dia juga meminta warga agar lebih cerdas dan edukatif dalam menggunakan media sosial.

"Dikhawatirkan tampilan konten demikian dapat menimbulkan kegaduhan dan salah persepsi dari warga yang berpotensi dapat mengganggu kamtibmas," katanya.

Baca Juga: Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur Diperiksa Polisi: Pemilik Akun Ternyata di Lombok Tengah

Tolak Tawaran Kerja

Pengusaha John LBF turut mengomentari video TikTok yang memperhatikan wanita tua mandi lumpur. Ia meminta konten tersebut dihentikan dengan menawarkan pekerjaan bagi pemilik akun.

Video live streaming Mandi Lumpur yang diunggah oleh akun TikTok TM Mud Bath diduga telah memanfaatkan wanita tua (diduga neneknya) untuk berendam atau mengguyur badan mereka hingga menggigil.

Di setiap live streaming-nya, pemilik akun meminta gift atau koin jika ingin aksi mandinya itu. John LBF yang merasa iba dengan nenek itu menawarkan pekerjaan kepada sang pemilik akun, demi menghentikan konten itu. Namun pemilik akun TB Mud Bath malah memeras John LBF. Dan meminta Rp200 juta jika ingin kontennya berhenti.

"Wa'alaikum salam Mas Jhon, kalau Mas Jhon tidak mau melihat kami live streaming kami seperti ini (Mandi Lumpur), transfer kami Rp 200 juta Mas Jhon," ujar akun TM Mud Bath, Senin 16 Januari 2023.

"Karena Mas Jhon orang kaya, seperti di video-video Mas Jhon itu banyak sekali liburan ke sana-kemari. Transfer kami Rp 200 juta untuk modal usaha di keluarga kami. Kami janji tidak akan melakukan live streaming seperti ini kalau sudah ditransfer oleh Mas Jhon," katanya menantang.

Baca Juga: Julian Sands Hilang di Gunung Baldy California, Berikut 4 Fakta tentang Sang Aktor

Ancaman Mensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan aksi pelaku yang menyuruh orang tua mengemis di media sosial bisa dipolisikan. Bahkan ada Undang-Undang yang mengaturnya. Menurutnya, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi.

"Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya," ujar Mensos Risma, di Jakarta, 13 Januari 2023.

Lebih lanjut, Mensos Risma akan bersurat dengan pihak-pihak terkait untuk menangani temuan kasus ini. Live streaming nenek-nenek mandi lumpur mematik warganet. Mereka lantas berbondong-bondong melaporkan tindakan itu kepada akun-akun resmi institusi pemerintahan hingga aparat penegak hukum untuk menghentikannya dengan cara tagging agar segera mendapat tanggapan.

"Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu menjalankan. Itu (ngemis online) memang nggak boleh," kata Risma.***

Sentimen: negatif (79.9%)