Sentimen
Netral (72%)
19 Jan 2023 : 19.27

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp1,8 Miliar Buat Seragam Dinas Dan Atribut Anggota Dewan

19 Jan 2023 : 19.27 Views 16

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp1,8 Miliar Buat Seragam Dinas Dan Atribut Anggota Dewan

AKURAT.CO Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan APBD tahun 2023 untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD.

Pengadaan pakaian dinas dan atribut itu masih tahap proses lelang terbuka yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.

"Nama paket Penyediaan Pakaian Dinas dan atribut DPRD, nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan dalam situs tersebut yang dikutip Kamis (19/1/2023).

baca juga:

Dalam situs tersebut diketahui bahwa pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI masuk dalam prioritas pos anggaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Adapun jadwal pemilihan penyedia dimulai September 2023 melalui tender.

Pagu Rp1.879.631.820 (Rp1,8 miliar).

Pada tahun lalu Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebanyak Rp1,7 miliar untuk pengadaan baju dinas anggota dewan.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta saat itu menjelaskan bahwa pengadaan pakaian dinas dan atribut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sebagai informasi, ketentuan Pasal 12 PP Nomor 18/2017 dinyatakan bahwa pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD mendapat lima setel yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah setiap tahun.

Sentimen: netral (72.7%)