Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kepala Desa Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Politisi PDI P Respons Begini…
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan kepala desa se- Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Menanggapi hal itu, anggota DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto meminta para kades melalui asosiasinya masing-masing untuk bersuara lebih kencang dan lebih menggaungkan tuntutannya agar pemerintah bisa segera merespons terkait wacana revisi UU Desa tersebut.
”Revisi undang-undang ini sebenarnya Komisi II sudah menyurati pemerintah (24/8/22) tapi sampai saat ini yang saya tangkap belum ada respons," beber Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini usai menerima audiensi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2022).
Menurut Adisatrya, salah satu tuntutan para Kades tersebut adalah perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun dengan tiga periode masa pilih menjadi sembilan tahun dengan dua periode masa pilih. Selain itu, tambahnya, disampaikan juga soal dana operasional untuk para Kades yang penggunaannya supaya diperjelas. (eds)
Sentimen: positif (40%)