Sentimen
Positif (91%)
18 Jan 2023 : 00.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar, Joglo

Tokoh Terkait
Juliyatmono

Juliyatmono

Resmikan Pendopo Rumah Dinas, Bupati Karanganyar Undang Raja Mangkunegara

18 Jan 2023 : 00.12 Views 16

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Resmikan Pendopo Rumah Dinas, Bupati Karanganyar Undang Raja Mangkunegara

Krjogja.com - KARANGANYAR - Raja Mangkunegara Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwa diundang menghadiri peresmian pendopo rumah dinas Bupati Karanganyar pada Sabtu (21/1) mendatang. Raja Mangkunegara akan menyaksikan bangunan senilai Rp15,7 miliar dengan arsitektur kubah mirip mahkota Raden Mas Said.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan proyek bersumber APBD 2022 tersebut sudah rampung. Meski, rekanan harus membayar penalti lantaran perpanjangan pengerjaan selama 30 hari. Seharusnya proyek itu selesai pada Desember 2022.
"Mangkunegara X menyediakan waktu longgarnya pada Sabtu malam nanti. Untuk menghadiri peresmian pendopo rumah dinas bupati Karanganyar," katanya.

Pendopo rumah dinas dirombak total kemudian dibangun dengan arsitektur istimewa. Atapnya dibuat menyerupai mahkota atau kuluk Raja Mangkunegara I atau Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa. Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan sudah sepatutnya raja Mangkunegara menghadiri peresmian monumen tersebut. Ini sekaligus penghormatan terhadap Mangkunegara I.

"Karanganyar sangat akrab dengan Mangkunegara. Ini menyatu dan menjadi kebanggaan kita," katanya.
Selain meresmikan pendopo rumah dinas, bangunan itu juga akan dikenal dengan nama Joglo Raden Mas Said. Seluruh penggunaan aset di sana di bawah kelola Bagian Umum Setda Pemkab Karanganyar. Tak ubahnya pendopo rumah dinas yang lalu, masyarakat maupun kedinasan boleh menyelenggarakan event di sana. Kapasitas tamu Joglo Raden Mas Said 600 orang atau 1,5 kali dari kapasitas pendopo rumah dinas lalu.

Sementara itu Kepala DPUPR Karanganyar, Asihno Purwadi mengatakan rekanan didenda Rp10 juta perhari selama perpanjangan kontrak. Dalam pekan ini, seluruhnya selesai 100 persen.
Pekerjaan yang telah diselesaikan meliputi bagian atap pendopo, lantai, serta bangunan pendukung sisi kanan dan kiri.

"Perpanjangan permohonan dari kontraktor 30 hari tapi tergantung kalau bisa menyelesaikan 10 hari ya 10 hari," ucapnya.

Para pekerja tinggal memasang plafon bagian dalam, ornamen bagian atap serta videotron dan sound.
Asihno mengungkapkan, cuaca menjadi kendala para pekerja dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga dibutuhkan perpanjangan waktu. (Lim)

Sentimen: positif (91.4%)