Sentimen
Netral (80%)
17 Jan 2023 : 22.23
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Ribuan Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

17 Jan 2023 : 22.23 Views 24

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ribuan Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Alasannya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang (UU) Desa dan meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Kami meminta pemerintah agar UU Desa direvisi, jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis.

Ia menilai masa jabatan kepala desa enam tahun kurang efektif untuk menjalankan program desa karena dianggap terlalu singkat.

Dia juga mengungkapkan alasan bahwa perpanjangan waktu masa jabatan kepala desa, agar bisa menyelesaikan masalah politik sekaligus menyelesaikan program kerja untuk membangun desa.

“Karena memang enam tahun ini sangat kurang. Kami tetap ada persaingan politik, jadi tidak cukup enam tahun,” ujarnya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui ribuan pengunjuk rasa.

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan harapan para kepala desa itu akan dikaji Badan Legislasi DPR.

“Nanti akan langsung kami sampaikan ke Baleg DPR,” ujar Dasco. (Pram/Fajar)

Sentimen: netral (80%)