Sentimen
Negatif (96%)
17 Jan 2023 : 16.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tambora, Serdang

Kasus: pelecehan seksual

Kepala Yayasan SMP di Mesuji Diduga Melecehkan 2 Siswinya, Modusnya Memberikan Konseling ke Korban

17 Jan 2023 : 16.03 Views 21

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Kepala Yayasan SMP di Mesuji Diduga Melecehkan 2 Siswinya, Modusnya Memberikan Konseling ke Korban

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Senin 16-01-2023,19:22 WIB

Ilustrasi - Korban pelecehan -Photo by RODNAE Productions from Pexels-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Seorang Kepala Yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Lampung, diduga melakukan pelecehan.

Kepala Yayasan SMP di Mesuji berinisial AT (50) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan terhadap dua siswinya.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Sengaja Pakai Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pelecehan Seksual, Ini Kata Jaksa

"AT diduga mencabuli dua siswi berinisial N dan A yang keduanya masih berumur 12 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki di Mesuji, Senin 16 Januari 2023.

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura memberikan konseling kepada kedua siswi tersebut.

"Pelaku ditangkap saat sedang berada di sekolah," kata dia.

Sebelumnya dua korban tersebut pernah menjadi korban pencabulan.

BACA JUGA:Korban Pencabulan Cabut Laporan, Polsek Tambora Stop Penyidikan dengan Restorative Justice

Kemudian, dengan modus menanyakan atau memberikan konseling terhadap perkara itu, pelaku justru ikut mencabuli kedua siswinya tersebut.

Rizki menambahkan saat ini pihaknya masih menyelidiki untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya.

Pelaku yang merupakan Kepala Yayasan SMP tersebut dikenakan pasal dalam UU Perlindungan Anak.

--

"Kami masih dalami, untuk mengetahui korban lainnya. Saat ini pelaku ditahan di Polres Mesuji," katanya.

Sumber:

Sentimen: negatif (96.6%)