Sentimen
Negatif (99%)
17 Jan 2023 : 15.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Kami Berharap Vonis Majelis Hakim Lebih Berat

17 Jan 2023 : 15.10 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Yosua: Kami Berharap Vonis Majelis Hakim Lebih Berat

AYOBANDUNG.COM - Keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak puas terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

Ayah almarhum Yosua, Samuel Hutabarat juga mempertanyakan tuntutan JPU terhadap Ricky Rizal yang sama dengan Kuat Maruf, yakni 8 tahun penjara. Menurutnya, hukuman untuk Ricky Rizal seharusnya lebih berat.

"Tadi kami mendengar tuntutan untuk Kuat Maruf yang meringankan kan dia ini sipil, bukan penegak hukum. Sedangkan Ricky Rizal ini kan penegak hukum, kok bisa sama tuntutannya?" kata Samuel, dikutip wawancara di Live Kompas Petang, Senin 16 Januari 2023.

Samuel menilai, Ricky Rizal memiliki peran yang sangat besar atas kematian Yosua. Mulai sejak di Magelang hingga di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Padahal Ricky Rizal ini sangat berperan atas kematian Yosua. Dia juga tahu rencana-rencana di Saguling itu," ujarnya.

Untuk itu, pihak keluarga almarhum Yosua berharap vonis hakim akan lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Begitupun terhadap terdakwa lainnya.

"Kalau dari kami keluarga sangat berharap hukuman untuk Ricky Rizal diperberat dari majelis hakim," kata Samuel.

Sebelumnya, JPU menuntut dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf dengan 8 tahun kurungan penjara dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

Sentimen: negatif (99.2%)