Sentimen
Negatif (64%)
17 Jan 2023 : 00.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Kasus: HAM

Jokowi Janji Carikan Gedung Baru untuk Komnas HAM

17 Jan 2023 : 00.00 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Janji Carikan Gedung Baru untuk Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berjanji akan mencarikan gedung baru sebagai kantor untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai mendampingi pertemuan antara Presiden dengan para komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Istana Merdeka, Senin (16/1/2023).

"Presiden menjanjikan akan mencarikan gedung. Ini (Komnas HAM) lembaga negara tapi gedungnya terselempit sendiri," ujar Mahfud.

Dia menuturkan, lembaga-lembaga negara lainnya saat ini sudah punya gedung yang bagus.

Baca juga: Jokowi Izinkan Erick Thohir Daftar Jadi Caketum PSSI

Salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

"KPU sudah bagus, ini sudah bagus, Komnas HAM presiden akan carikan," katanya.

Saat ini kantor Komnas HAM berada di Jl Latuharhary Nomor 4b, Menteng, Jakarta Pusat.

Mahfud menyampaikan, pertemuan Presiden Jokowi dengan Komnas HAM berlangsung sekitar 45 menit.

Dalam pertemuan itu, Kepala Negara menekankab bahwa pemerintah memposisikan Komnas HAM sebagai lembaga negara independen dengan tugas konstitusional yang harus dihargai.

Baca juga: Pemerintah Diingatkan Proses Hukum Kasus HAM Berat Kewajiban Konstitusional

"Terkait dengan ini pemerintah akan terus berkoordinasi dan bekerja sama serta menunggu masukan-masukan dan saran-saran serta rekomendasi dari Komnas HAM sesuai dengan tugas konstitusionalnya," ujar Mahfud.

Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi bersama Komnas HAM juga membahas sejumlah hal termasuk pelanggaran HAM berat masa lalu.

Terkait hal tersebut, pemerintah akan terus bekerja sama dengan Komnas HAM dalam penyelesaian baik yudisial maupun non-yudisial.

"Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sampai nanti ditemukan jalan yang lebih mungkin untuk dilakukan untuk menuju pengadilan karena untuk pelanggaran HAM berat itu tidak ada kedaluwarsanya," katanya.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (64%)