Sentimen
Negatif (100%)
16 Jan 2023 : 11.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Salatiga

Kasus: kecelakaan

Polisi Beberkan Kelebihan Tilang Elektronik Pakai Drone

16 Jan 2023 : 11.30 Views 10

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Polisi Beberkan Kelebihan Tilang Elektronik Pakai Drone

MerahPutih.com - Penindakan terhadap pengendara di jalan bakal makin canggih. Salah satunya menggunakan tilang elektronik lewat drone.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mulai melakukan uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan mengandalkan kamera pengawas atas atau drone.

Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Iptu Doohan Octa Prasetya menjelaskan, mekanisme tilang elektronik dengan menggunakan drone sama dengan ETLE statis maupun mobil, yakni dengan sasaran pelanggaran yang kasat mata.

Baca Juga:

Sahroni Dukung Tilang Manual Diberlakukan Kembali Imbas Disiplin Pengendara Menurun

Dengan kamera drone ini, maka dapat melihat para pelanggar yang tidak ter-cover oleh ETLE statis.

"Jadi misalnya jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela-sela kendaraan, maka akan terlihat dan langsung bisa dilakukan penindakan melalui ETLE drone,” ungkap Iptu Doohan Octa Prasetya di Salatiga, Jawa Tengah, Senin (16/1).

Doohan juga menjelaskan, penerapan elektronik tilang dengan menggunakan drone ini merupakan pelengkap dari elektronik tilang dengan kamera statis yang mobil. Lalu termasuk pelengkap bagi sistem tilang manual yang kembali diaktifkan sejak awal Januari 2023 lalu.

“Jadi saling melengkapi meski sistem tilang manual sudah kembali diaktifkan sejak tanggal 1 januari 2023 lalu,” tambahnya.

Baca Juga:

6.306 Kendaraan di Jakarta dan Sekitarnya Ditilang Selama Nataru

Rencananya, Ditlantas Polda Jateng juga akan mengembangkan ETLE drone ini di sebanyak 35 polres.

Penggunaan kamera drone dalam ETLE ini juga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan yang masih sering terjadi di jalan.

“Karena banyak pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan di jalan, maka dengan uji coba penerapan ETLE drone ini dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

"Bahkan dalam uji coba kurang dari 30 menit, kami telah ditemukan pelanggaran kasat mata terutama tidak memakai helm,” jelas Iptu Doohan.

Saat ini, ETLE drone masih dalam pengembangan, dalam waktu dekat akan dilakukan launching.

Tujuannya adalah untuk menekan pelanggaran khususnya kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (Knu)

Baca Juga:

5.989 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik selama Libur Natal 2022

Sentimen: negatif (100%)