Sentimen
Positif (72%)
16 Jan 2023 : 21.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Boyolali, Sukoharjo, Solo

Kasus: kecelakaan

Anggarkan Rp 500 Juta, Pemkab Sukoharjo Segera Bangun Gapura Batas Kota Kartasura

16 Jan 2023 : 21.42 Views 13

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Anggarkan Rp 500 Juta, Pemkab Sukoharjo Segera Bangun Gapura Batas Kota Kartasura

Krjogja.com - SUKOHARJO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siapkan pembangunan gapura batas kota di Jalan Diponegoro atau jalur Solo - Semarang di wilayah Desa Kertonatan Kecamatan Kartasura pada tahun 2023 ini. Gapura didesain berupa dua gunungan kembar dengan anggaran Rp 500 juta. Gapura tersebut sekaligus sebagai upaya pengembangan pembangunan di kawasan Kartasura.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Sabtu (14/01/2203) mengatakan, Pemkab Sukoharjo melalui DLH Sukoharjo sudah menyiapkan program pembangunan gapura batas kota di Jalan Diponegoro atau jalur Solo-Semarang di wilayah Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Gapura dibangun disana mengingat menjadi perbatasan atau pintu masuk ke wilayah Kabupaten Sukoharjo yang berbatasan dengan Kabupaten Boyolali.

DLH Sukoharjo sudah memastikan titik lokasi pembangunan gapura di perbatasan di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura. Lokasi sudah siap dan tinggal menunggu pelaksanaan pembangunan.

Persiapan pembangunan gapura sudah dilakukan DLH Sukoharjo dengan membuat empat desain. Tiga desain menggunakan latar belakang gambar gunungan kembar dan satu desain menggunakan gambar gitar. Baik gunungan kembar dan gitar dipilih karena menjadi ciri khas atau identitas Kabupaten Sukoharjo sebagai sentra wayang dan gitar.

Empat desain tersebut sudah diajukan DLH Sukoharjo ke Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk dipilih. Hasilnya dipilih desain pertama untuk direaliasikan pembangunan gapura batas kota di wilayah Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura.

Tahap selanjutnya DLH Sukoharjo melakukan persiapan pembangunan gapura batas kota dengan pengajuan anggaran. Hasilnya Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk membangun gapura batas kota tersebut.

Anggaran setelah tersedia, Agus Suprapto menjelaskan, DLH Sukoharjo telah selesai membuat Detailed engineering design (DED) pada tahun 2022 lalu. DED dibuat untuk menyusun secara teknis gambar, spesifikasi, volume, biaya dan waktu pengerjaan. DED tersebut dikerjakan pihak ketiga dan telah diserahkan kepada DLH Sukoharjo.

DLH Sukoharjo sekarang juga melakukan persiapan pembangunan gapura batas kota di wilayah Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura dengan mengajukan izin ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY. Pengajuan dilakukan mengingat lokasi pembangunan jalan berstatus nasional atau jadi kewenangan pemerintah pusat.

DLH Sukoharjo berharap izin tersebut secepatnya turun sehingga tahapan persiapan pembangunan gapura bisa segera dikerjakan. "Anggaran, desain dan DED sudah ada semua. Tinggal menunggu izin dan segera dilakukan pembangunan gapura batas kota di wilayah Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura. Lokasinya disana menggunakan jalan nasional," ujarnya.

Agus menambahkan, DLH Sukoharjo terus berkoordinasi dengan BBPJN untuk mengetahui perkembangan izin pembangunan. Dalam koordinasi sebelumnya BBPJN merekomendasikan kepada DLH Sukoharjo untuk tidak membuat gapura melintang di atas jalan. Hal itu dilakukan agar terjadi kasus kecelakaan kendaraan berukuran besar dan tinggi menabrak gapura yang melintang di atas jalan.

Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti DLH Sukoharjo dengan membuat desain gapura berupa pilar di sisi jalan. Desain tersebut lebih aman bagi arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Diponegoro atau jalur Solo-Semarang di wilayah Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura.

"Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian penuh untuk masyarakat Kecamatan Kartasura dengan pemerataan pembangunan seperti gapura batas kota," lanjutnya. (Mam)

Sentimen: positif (72.7%)