Soal Pansus Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Legislator PKB Gus Ali
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Malang (beritajatim.com) – Wacana pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan mendapat respon anggota Komisi VI DPR RI H Ali Ahmad (Gus Ali). Menurut Gus Ali, usai reses dengan Pengurus DPC PKB Kabupaten Malang di Hall Grand Kanjuruhan, Rabu (28/12/2022), Pansus Tragedi Kanjuruhan yang lebih tepat mengusulkan lebih dulu adalah wilayah. Yakni DPRD Kota/Kabupaten Malang.
“Kalau dari kami memang itu kan sudah ranahnya, kemarin kami sudah menekan Komnas HAM supaya turun sebagai lembaga Independen, pokoknya perintahnya adalah usut tuntas Tragedi Kanjuruhan,” ungkap Gus Ali.
Kata dia, pengusutan Tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah berjalan. “Oleh karenanya sekarang kan sudah ada tersangkanya dan seterusnya. Tapi yang paling penting adalah Komnas HAM sebagai lembaga independen sudah turun untuk mencari tahu langsung, tapi ya itu hasilnya. Dari kami memang tidak bisa berbuat banyak. Dari kami tentu hanya dorongan untuk mengusut dengan tuntas Tragedi Kanjuruhan,” tegas Gus Ali.
Gus Ali menjelaskan, seluruh fraksi di DPR RI mendorong agar usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. “Itu semua fraksi mendorong begitu memang,” ujarnya.
Ditanya apakah legislatif segera membentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan? Gus Ali mengaku bahwa Pansus adalah ranah di daerah.
“Pansus itu kan di daerah dulu. Karena kejadiannya di Kabupaten Malang, walaupun itu nasional ya, tapi di Kanjuruhan ya temen-temen mestinya hearingnya kepada DPRD Kabupaten atau Kota Malang dulu, coba ditanyakan. Saya kira dari kami menunggu DPRD Kabupaten Malang dan Kota ya, kalau kita tidak bisa mendesak mereka,” tuturnya.
Gus Ali menambahkan, dirinya berharap Aremania di Malang Raya untuk hearing dulu dengan DPRD Kita atau Kabupaten Malang. “Coba untuk hearing dulu dengan DPRD Kabupaten Malang dan Kota. Karena kejadiannya di Malang. Harus hearing dulu lah, nanti hasilnya bagaimana, apakah perlu pansus atau tidak karena itu ranahnya DPRD kabupaten dan kota,” bebernya.
Masih menurut Gus Ali, Pansus dibentuk ketika ada jalan yang buntu. “Tapi ini kan sudah jalan semua. Cuma rasa adilnya itu yang masih perlu dibuktikan di pengadilan. Karena Tragedi Kanjuruhan sudah berada di pengadilan, ditunggu dulu, keadilannya bagaimana, ini kan masih proses. Biarkan pengadilan berjalan dulu, yang penting proses pengadilan ini bagaimana dulu, karena itu ruang untuk keterbukaan semua,” Gus Ali mengakhiri. [yog/suf]
Sentimen: negatif (99.6%)