Sentimen
Positif (72%)
16 Jan 2023 : 16.36
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tanjung Priok

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Mukti Juharsa

Mukti Juharsa

Polisi Ultimatum Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis, 9 Bulan Buron

16 Jan 2023 : 16.36 Views 10

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Polisi Ultimatum Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis, 9 Bulan Buron

JAKARTA, iNews.id - Bandar narkoba bernama Alex Bonpis asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi buronan jajaran Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Polisi mengimbau dia menyerahkan diri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya telah menangkap anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional. Sejak penangkapan itu, tepatnya mulai April 2022, terungkap para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan Alex Bonpis.

"Dia bandar sejak April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap. Dia bandar lama di sini, DPO-nya tahun ini, kita sudah tangkap bawahnya tinggal Alex Bonpis," kata Mukti, Minggu (15/1/2023).

Sembilan bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Mukti mengultimatum Alex Bonpis yang merupakan bandar kelas kakap ini untuk segera menyerahkan diri.

"Terhadap DPO saya Alex Bonpis anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (72.7%)