Sentimen
Positif (99%)
16 Jan 2023 : 03.15
Informasi Tambahan

Agama: Islam

BUMN: Bank Mandiri

Bantuan Guru Cair hingga 20 Januari, Segera Aktivasi Rekening agar Insentif Tidak Hangus

16 Jan 2023 : 03.15 Views 6

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Bantuan Guru Cair hingga 20 Januari, Segera Aktivasi Rekening agar Insentif Tidak Hangus

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Ada kabar baik bagi guru Madrasah naungan Kemenag, tunjangan insentif cair Januari ini.

Para guru madrasah naungan Kementerian Agama (Kemenag) menerima dana bantuan khusus yang harus dicairkan sebelum tanggal 20 Januari 2023.

Bantuan atau insentif ini diberikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guru-guru madrasah di Indonesia.

Penerima dana bantuan ini akan menerima pemberitahuan melalui akun SIMPATIKA tentang penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus.

Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa batas waktu aktivasi rekening penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022 adalah 20 Januari 2023.

Jika rekening tidak dilakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, dana akan secara otomatis disetorkan ke Bank Mandiri ke kas umum negara.

Dana bantuan ini berupa Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS 2022 dengan nilai Rp250.000 per bulan selama 12 bulan.

Insentif ini diberikan secara komulatif karena dirapel dalam setahun. Nilai tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS 2022 ini sebesar Rp 250.000 per bulan.

Namun, dana ini harus dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Besarnya potongan pajak ini bergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Jika guru sudah memiliki NPWP, potongan pajaknya sebesar 5 persen, jika tidak memiliki NPWP, potongan pajaknya sebesar 6 persen.

Sehingga besarnya tunjangan insetif yang diterima guru madrasah GBPNS yang memiliki NPWP, yakni Rp3.000.000 - Rp18.000.000.

Penerima harus mencetak surat kelengkapan untuk syarat pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS dengan cara klik pada tombol yang tersedia.

Apabila penerima tidak memiliki NPWP, dipersilahkan untuk mencetak dan membawa Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP. Format surat tersebut sudah disediakan.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran perihal Perpanjangan Aktivasi Penyaluran Bantuan Insentif Guru PAI non PNS Tahun 2022.

Isi dari edaran tersebut menyebutkan bahwa aktivasi rekening penerima Insentif Guru PAI non PNS melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia diperpanjang batas waktu aktivasi rekening hingga tanggal 20 Januari 2023.

Ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sangat peduli dengan kondisi guru-guru madrasah di Indonesia.

Namun, penting untuk diingat bahwa penerima dana bantuan, harus segera mengaktifkan rekening mereka sebelum batas waktu yang ditentukan agar dana bantuan dapat diterima dengan tepat waktu.

Selain itu, guru-guru yang tidak memiliki NPWP harus mencetak dan membawa Surat Pernyataan Tidak Memiliki NPWP agar dapat mencairkan dana bantuan.

Dengan adanya bantuan atau insentif itu diharapkan dapat membantu guru-guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka berikan pada siswa.***

Sentimen: positif (99.9%)