Sentimen
Positif (40%)
15 Jan 2023 : 13.15
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: MUI

Kab/Kota: Pamekasan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Keputusan Pemkab Pamekasan Soal Pilkades Dinilai Tepat

15 Jan 2023 : 13.15 Views 24

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Keputusan Pemkab Pamekasan Soal Pilkades Dinilai Tepat

Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Pamekasan, Rida’i menilai keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, tentang jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021, sudah tepat dan diyakini sudah berdasar pertimbangan matang.

Hal tersebut disampaikan setelah ada keputusan tentang pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, yang tetap digelar sesuai keputusan pertama, yakni pada 23 April 2022 mendatang. Di mana terdapat sebanyak 74 desa di 13 kecamatan berbeda, bakal menggelar pesta demokrasi tingkat desa.

“Kami meyakini bahwa keputusan tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan, sudah dilakukan melalui pertimbangan matang. Sekalipun sempat ada gelombang demonstrasi dari berbagai eleman masyarakat dalam beberapa hari terakhir,” kata Rida’i, Sabtu (22/1/2022).

Tidak hanya itu, politisi muda asal Partai Gerindra Pamekasan, juga menegaskan jika keputusan yang diambil Pemkab Pamekasan, sebagai langkah konkrit demi tetap menjaga keamanan dan kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

“Dari itu kami menilai keputusan pemkab Pamekasan tentang pelaksanaan pilkades serentak ini sudah sangat tepat, rasionalisasi dan perencanaannya juga sudah tepat. Tinggal bagaimana panitia pilkades mulai mempersiapkan berbagai tahapan sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Disinggung soal pelaksanaan pilkades serentak yang disinyalir bersamaan dengan momentum Ramadan 1443 Hijriyah, pihaknya menegaskan jika hal tersebut bukan sebuah persoalan. “Justru pada Ramadan itu, nantinya masyarakat dapat menahan diri, sekaligus dapat menjaga kehormatan bulan suci Ramadan,” tegasnya.

“Artinya bukan berarti kita berpuasa lantas melupakan kewajiban lain sebagai warga negara yang baik, tentunya kita juga harus tetap berpuasa sekaligus menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, sekalipun ada pelaksanaan pilkades serentak,” pungkasnya.

Seyogyanya pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan digelar pada September 2021 lalu, namun ditunda karena bersamaan dengan adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 alias Covid-19. Sedangkan posisi kepala desa (kades) yang berakhir pada akhir Desember 2021, dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara penetapan pelaksanaan pilkades serentak pada 23 April 2022, dilakukan berdasar desakan dari sejumlah elemen masyarakat termasuk beberapa LSM di wilayah setempat, yang mendesak agar Pemkab Pamekasan, segera menggelar pilkades dan akhirnya ditetapkan.

Hanya saja penetapan tersebut mendapat respon berbeda dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, yang menilai pelaksanaan pilkades akan mencederai kesucian Ramadan 1443 Hijriyah. Sehingga kembali muncul gelombang aksi dari elemen masyarakat beserta sejumlah LSM dan menuntut agar pemkab kembali menunda pilkades.

Namun pihak pemkab Pamekasan, tidak bergming dan tetap komitmen pada keputusan awal dengan tetap menggelar pilkades serentak 2021 pada 23 April 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ir Totok Hartono saat menemui massa di Halaman Mandhapa Agung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Jum’at (21/1/2022) petang. [pin/te2]

Sentimen: positif (40%)