Sentimen
Negatif (79%)
15 Jan 2023 : 05.59

131 Pelamar PPPK Tenaga Teknis KemenPANRB Lolos Seleksi Administrasi, Buruan Cek Melalui Link di Sini

15 Jan 2023 : 05.59 Views 14

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

131 Pelamar PPPK Tenaga Teknis KemenPANRB Lolos Seleksi Administrasi, Buruan Cek Melalui Link di Sini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis.

Diketahui ada 131 peserta PPPK teknis di lingkungan Kementerian PANRB yang lolos dalam tahapan seleksi administrasi.

Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Baca Juga: Lulus PPPK 2022 Bakal Auto Senyum, Gaji dan Tunjangan Bikin Adem

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Tambahan," kata surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.

Namun bagi peserta yang masih belum mendapat kesempatan tahun ini, jangan berkecil hati.

Pasalnya, para peserta yang tidak lolos bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut.

Peserta bisa melakukan sanggahan pada 16-18 Januari 2023 mendatang.

Buat kalian yang ingin mengajukan sanggahan bisa mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sebagai catatan dalam melakukan sanggahan, para pelamar dilarang memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.

Jika memang ada hal yang keliru, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

Baca Juga: Update Perbandingan Gaji PPPK, PNS dan Sekolah Kedinasan 2023, Lihat Siapa Yang Paling Berduit di Antara ASN?

Pemerintah akan mengumumkan hasil sanggahan pada 26-28 Januari 2023.

Berikut link pengumuman seleksi administrasi PPPK teknis di lingkungan Kementerian PANRB, KLIK DI SINI.

Sebagai informasi, PPPK tenaga teknis itu merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sama seperti CPNS, PPPK tenaga teknis harus melalui seleksi nasional yang diselenggarakan oleh Banda Kepegawaian Negara (BKN).

Biasanya, seleksi PPPK dan CPNS ini dilakukan setiap tahunnya. Namun semuanya tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.***

Sentimen: negatif (79.5%)