Sentimen
Positif (64%)
14 Jan 2023 : 11.40
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Arema FC, Borneo FC

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: bandung

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait
Yadi Hendriana

Yadi Hendriana

Tri Agung Kristanto

Tri Agung Kristanto

M Agung Dharmajaya

M Agung Dharmajaya

Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

14 Jan 2023 : 11.40 Views 16

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

PRFMNEWS - Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025 melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers,
di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan
Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik Rahayu sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Baca Juga: Hormati Keputusan PT LIB, Arema FC Serahkan Penjadwalan Ulang Laga Melawan Borneo FC

Ninik Rahayu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022.

Di Dewan Pers, Ninik Rahayu bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Kiprah Ninik Rahayu di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng.

Ninik Rahyu pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar Gelar Pengajian Bersama Ustadz Abi Makki Akhir Pekan Ini, Simak Informasi Lengkapnya

Ninik Rahayu juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik Rahayu pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya.

Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025.

Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Baca Juga: Bupati Bandung Pastikan Layanan Kesehatan Jalur SKTM Tetap Berlaku di 2023 Meski Nilai Anggaran Berkurang

Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara itu, P Tri Agung Kristanto yang hadir secara daring dalam proses pembahasan perubahan statuta dan pemilihan Ketua Dewan Pers, memberikan catatan perhatian.

Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya.***

Sentimen: positif (64%)