Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan Ungkap Timsus Ambil CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo Tanpa Izin
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri telah mengambil CCTV dari rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Unit CCTV diambil saat timsus selesai melakukan olah TKP di lokasi tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (13/7/2022) dini hari.
Hal tersebut ia sampaikan Hendra saat memberi keterangan sebagai terdakwa dalam sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
baca juga:
Menurut Hendra, dirinya ditelepon oleh mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Paminal, Arif Rachman Arifin, setelah olah TKP selesai digelar. Kemudian Arif Rachman melaporkan bahwa ada CCTV di dalam rumah dinas yang diamankan oleh Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri.
"Lalu yang dilaporkan apa?" tanya Hakim kepada Hendra.
"Yang dilaporkan Arif itu ada CCTV di dalam rumah Duren Tiga yang diamankan oleh Pusinafis," Hendra menjawab.
Hendra mengatakan, Ferdy Sambo selaku penghuni rumah dinas sama sekali tidak mengetahui tentang CCTV yang diambil oleh Pusinafis. Menurut dia, Arif Rachman mangatakan bahwa timsus belum meminta izin kepada Ferdy Sambo terkait pengamanan unit CCTV tersebut.
Setelah dicek, ternyata memang benar Pusinafis telah mengambil CCTV dari rumah dinas Ferdy Sambo.
Hendra sendiri didakwa telah melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J bersama terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria.
Para terdakwa dijerat Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sentimen: netral (72.7%)