Sentimen
Positif (100%)
13 Jan 2023 : 05.56
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Barcelona

Kasus: Narkoba

Pengumuman Hasil PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenpan RB, Pelamar Lolos Wajib Unggah 18 Dokumen ini Segera!

13 Jan 2023 : 05.56 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Pengumuman Hasil PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenpan RB, Pelamar Lolos Wajib Unggah 18 Dokumen ini Segera!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengumuman hasil PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenpan RB, Pelamar lolos wajib unggah 18 dokumen ini segera

Kini pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sudah disampaikan oleh Kemenpan RB.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dari Kemenpan RB diminta segera melengkapi 18 dokumen wajib.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Awas Anda Salah Daftar! Cek Cara Daftar dan Syarat Kartu Prakerja 2023

Adapun pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 pasca masa sanggah dapat dilihat di situs resmi Kemenpan RB sejak Selasa, 10 Januari 2023.

Berdasarkan surat pengumuman no B/15/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Kelulusan Pasca Sanggah Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tahun Anggaran 2022.

Seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang dinyatakan lulus seleksi pasti akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Lalu 18 dokumen apa yang harus segera disiapkan bagi pelamar yang lolos seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenpan RB?

Baca Juga: Update Jadwal CPNS 2023 dari Kemenpan RB, Ada 4 Tahapan yang Akan Dihadapi Siap-Siap

Sesuai pengumuman tersebut, Kemenpan RB diketahui telah memberikan arahan bagi pelamar yang lolos seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Selain itu, Kemenpan RB meminta untuk tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di instansi Kemenpan RB 2022

Berikut informasi resmi dalam pengumuman hasil pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Kementerian PANRB menghimbau, para pelamar yang dinyatakan lolos wajib mengikuti kegiatan verifikasi berkas secara virtual pada Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka Pertengahan Tahun, Simak Persyaratan Lengkap yang Harus Dipersiapkan!

Kegiatan tersebut akan dilakukan melalui Zoom Meeting, untuk link zoom sendiri dikirim ke email peserta.

Selain itu, juga ada Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK yang wajib diisi oleh pelamar, serta beberapa dokumen pemberkasan yang harus dilengkapi secara elektronik oleh pelamar yang lulus.

Dokumen tersebut harus siap diunggah di situs sscasn.bkn.go.id paling lambat 5 Februari 2023.

Dikutip dari https://tinyurl.com/FinalPPPKNakesPANRB, terdapat 18 dokumen untuk diunggah di SSCASN paling lambat 5 Februari 2023 bagi peserta yang dinyatakan lolos

Baca Juga: Soal Wawancara PPPK Tenaga Teknis 2023 dan Psikotes CPNS 2023 Sekitar Pancasila dan Motivasi Menjadi PPPK

1. KTP asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dukcapil

2. Ijazah

3. Transkrip nilai

4. Surat Pernyataan 5 poin sesuai Peraturan BKN No 14 tahun 2018 dengan materai dan ditandatangani

Baca Juga: Prediksi Skor Bursa Taruhan Betis vs Barcelona di Semifinal Supercopa, Lengkap Link Live Streaming!

5. SKCK yang masih berlaku

6. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

7. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi narkoba, psikotropika dan zat-zat adiktif lain

8. NPWP

Baca Juga: CPNS 2023 Hakim Selain Lulusan S1 Hukum, Cek Jurusan Lain dan Syarat

9. BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS)

10. Surat lamaran diketik, bermaterai Rp10 ribu, ditandatangani dan ditujukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta

11. Pas foto latar merah 3x4

12. Pas foto latar merah 2x3

Baca Juga: CPNS 2023 Hakim Selain Lulusan S1 Hukum, Cek Jurusan Lain dan Syarat

13. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja sesuai jabatan yang dilamar

14. Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan bagi yang berusia 35 tahun telah bekerja minimal 3 tahun secara terus- menerus ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah di tempat bekerja

15. Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini;

16. STR asli bukan Internship yang masih berlaku

Baca Juga: Hore! Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Asalkan Penuhi Syarat Prioritasnya

17. Sertifikat Pelatihan Kegawat daruratan yang masih berlaku

18. Daftar Riwayat Hidup yang diunduh dari web SSCASN 2022 digabung 1 file, bermaterai dan ditandatangani

Demikian informasi pengumuman hasil PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenpan RB, Pelamar lolos wajib unggah 18 dokumen ini segera.***

Sentimen: positif (100%)