Sentimen
Negatif (100%)
13 Jan 2023 : 04.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Wamena

Kasus: HAM, pembunuhan, penembakan

Terkait Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PGI Hargai Pengakuan Dan Penyesalan Presiden

13 Jan 2023 : 04.54 Views 19

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Terkait Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PGI Hargai Pengakuan Dan Penyesalan Presiden

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pernyataan terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menyikapi pertanyaan Presiden, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) atas nama gereja-gereja di Indonesia sangat menghargai dan mengapresiasi.

PGI menilai hal ini adalah langkah maju, bahkan sebuah lompatan besar dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM di Indonesia. Pasalnya, selama puluhan tahun beberapa hal terkait pelanggaran HAM masa lalu cenderung ditutupi bahkan disangkal keberadaannya.

baca juga:

"Saya menghargai setulusnya pengakuan dan penyesalan Presiden. Meski tidak disertai permohonan maaf, hal ini sudah sangat maju. Sesungguhnya dengan pengakuan dan penyesalan itu, implisit di dalamnya, sudah terkandung permohonan maaf," jelas Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

PGI juga mengapresiasi penegasan Presiden bahwa penyelesaian non-yudisial ini tidak menegasikan penyelesaian secara hukum. Malah, PGI melihat bahwa pengakuan Presiden bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum selanjutnya.

PGI juga menyampaikan penghargaan kepada Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) bentukan Presiden yang bekerja cepat dalam perumusan masalah yang cukup pelik ini, sehingga Presiden bisa menyampaikan pengakuan dan penyesalan tersebut.

"Kini menjadi tugas seluruh elemen bangsa yang berkehendak baik untuk mengawal proses ini dengan lebih sungguh-sungguh ke depan," kata Pendeta Gomar Gultom.

Sebagai tindak lanjut pernyataan Presiden, PGI mengusulkan dua hal yakni perlunya penghapusan segera berbagai bentuk memorial maupun materi sejarah yang ada selama ini, yang bisa dinilai sebagai pembelokan sejarah dan pengaburan fakta pelanggaran HAM yang terjadi. Kedua adalah perlunya memorialisasi atas pelanggaran HAM berat tersebut dalam bentuk statuta sebagai peringatan kepada generasi berikut agar kasus pelanggaran HAM berat tidak terulang lagi.

12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Hal itu disampaikan Presiden setelah menerima laporan Tim PPHAM masa lalu yang diwakili Menko Polhukam, Mahfud MD, di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," katanya.

Presiden juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu, yakni Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998 dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003 dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban," ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden menegaskan dirinya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," jelasnya.

Presiden juga mengaku telah menginstruksikan kepada Menko Polhukam agar mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memastikan dua hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.

"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Presiden.

Sentimen: negatif (100%)