Kemenlu RI Berhasil Selamatkan 22 WNI dari Hukuman Mati
Krjogja.com
Jenis Media: News

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berhasil menyelamatkan ratusan WNI di luar negeri. Hal ini disampaikan langsung oleh Menlu RI, Retno Marsudi dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2023.
Ia juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022, lebih dari 30 ribu kasus pelindungan WNI telah berhasil diselesaikan.
Lebih spesifik, ini termasuk pemulangan 422 WNI korban sindikat scam online dari Kamboja, pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati hingga evakuasi 133 WNI dari Ukraina.
"Termasuk fasilitasi pengembalian hak finansial WNI di luar negeri senilai lebih dari 120 miliar rupiah," ujar Menlu Retno dalam pidatonya di acara PPTM di Gedung Kemlu RI, Rabu (11/1/2023).
Menlu Retno turut mengatakan bahwa upaya pencegahan masih terus harus diperkuat melalui kesepakatan bilateral dengan Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini mengingat banyaknya WNI yang bekerja di kedua negara tersebut, dan menjadi dua negara dengan tingkat konsentrasi PMI dengan tingkat permasalahan tinggi.
Masih terkait WNI, Indonesia mendorong pembentukan norma internasional.
"Ini terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran, baik pekerja sektor domestik maupun profesional," lanjutnya kemudian.
Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan diplomasi pelindungan WNI. (*)
Sentimen: positif (76.2%)