Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Magelang
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Alasan Putri Candrawathi Enggan Visum Usai Dilecehkan Yosua, Hakim Singgung Prokes Tinggi
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mengungkap alasan dirinya tidak melakukan visum walau mengaku sebagai korban pelecegan seksual.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu masih bersikukuh menyebut Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual ketika di Magelang.
"Apakah betul Saudara tidak melakukan visum?" tanya hakim saat sidang pemeriksaan Putri sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (11/1/2023).
baca juga:
"Iya, saya tidak melakukan visum," jawab Putri.
Kemudian hakim bertanya alasan Putri tidak melakukan visum.
"Tapi kan di persidangan sebelumnya kami melihat protokol kesehatan di keluarga Saudara sangat tinggi. Kami melihat saudara punya standar protokol kesehatan yang tinggi, tapi mengapa berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau memeriksakan diri?" ucap hakim.
Putri mengaku dirinya merasa malu terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.
Selain itu juga ia tak berani menceritakan kejadian di Magelang tersebut kepada psikolognya.
"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian itu, saya hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana. Waktu itu ada psikolog juga saya tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini adalah aib yang bisa membuat malu," tutur Putri. []
Sentimen: negatif (99.8%)