Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Yamaha
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Sukabumi
Tokoh Terkait
PNS 2023 Full Senyuim! THR dan Gaji ke 13 Segera Cair, Ada Kenaikan? Cek Prediksi Jadwal dan Besaran di Sini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pegawai Negeri Sipil atau PNS 2023 dipastikan akan full senyum sebab pemerintah memastikan bahwa THR dan gaji ke 13 PNS segera cair, apakah ada kenaikan? Intik prediksi besaran yang didapat beserta prediksi jadwal pencairannya.
Berkenaan THR dan gaji ke 13 PNS 2023 sudah ditetapkan juga oleh Presiden Jokowi pada tahun 2022. Pemerintah memasukan kepastian adanya gaji 13 dan THR 2023 ini dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023.
Tunjangan hari raya atau biasa disebut THR dan gaji ke 13 PNS sendiri merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja para pekerja dengan besaran yang didapat bisa berbeda-beda sesuai golongan dan masa kerja PNS 2023.
Baca Juga: Lowongan Kerja Metro TV, Ada Program Ikatan Dinas Bagi Pelamar Terbaik
Terkait besaran THR PNS 2023, disebutkan bahwa para pekerja akan mendapatkan suntikan dana setara dengan satu kali gaji pokok pekerja di tahun ini.
Begitupun dengan gaji ke 13 PNS 2023, yakni sebesar satu gaji pokok dengan besarannya disesuaikan golongan para pekerja.
Hal tersebut tentunya membuat semua PNS 2023 full senyum, sebab di tahun ini tidak hanya mendapatkan gaji pokok per bulannya, namun bisa mendapatkan berkali-kali dari nominal gaji pokok pada saat gaji ke 13 dan THR PNS sudah diturunkan.
Jika melihat hal tersebut, lantas THR dan gaji ke 13 PNS 2023 kapan cair? Simak ulasan prediksi jadwal pencairannya.
Baca Juga: Gempa M 2,4 Guncang Sukabumi Jawa Barat, Dirasakan di Sukaraja, Cisarua, hingga Sukalarang
Berdasarkana ketetapan pemerintah, jadwal pencairan THR dan gaji 13 ini berbeda untuk waktu penyalurannya.
Pemberian atau pencairan tunjangan THR 2023 tentunya akan lebih dahulu diterima PNS 2023 ketimbang gaji ke 13.
Mengacu pada penyaluran tunjangan sebelumnya, THR akan lebih dahulu diterima PNS, sebab waktu pencairannya merujuk pada kalender penanggalan Masehi 2023 atau penetapa Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah,
Pemerintah saat ini sudah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri di tahun ini, yakni pada tanggal 22 April 2023.
Baca Juga: Nasib Honorer Tahun 2023, Benarkah akan Dihapuskan? Komisi II DPR RI Minta Kepastian Ini ke Pemerintah
Biasanya, pencairan THR bisa dilakukan semua PNS paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.
Sementara untuk jadwal pencairan gaji ke 13 PNS 2023, diprediksi akan cair pada saat memasuki tahun ajaran masuk 2023, yakni berkisar di bulan Juli.
Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyinggung juga soal besaran THR dan gaji 13 PNS 2023 beberapa waktu lalu.
“THR yang dibayarkan serta gaji ke 13 hanya merupakan gaji pokok plus tunjangan keluarga dan tunjangan yang melekat,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: Awali Tahun dengan Spirit “Born to Be Free”, Yamaha Luncurkan Empat Warna Baru XSR 155
Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi terbaru terkait kenaikan besaran THR dan gaji ke 13 PNS.***
Sentimen: positif (80%)