Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Wamena
Kasus: HAM, pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Jokowi Menyesalkan 12 Peristiwa Pelanggaran HAM dan Janji Tidak Terjadi Lagi di Tanah Air
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sangat menyesalkan 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia. Dia menegaskan kesungguhan pemerintah agar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat tidak terjadi lagi di tanah air.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/01/2023) pagi.
usai menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM).
Dia menegaskan, ia telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM dan mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada berbagai peristiwa.
Sebagai kepala negara, tegas Jokowi, mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa
12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu, yaitu peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999, pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena, Papua di 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.
Jokowi juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
Menurutnya, ia sebagai kepala negara dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Presiden pun memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memulihkan hak korban serta menjaga agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (eds)
Sentimen: negatif (100%)