Sentimen
Positif (50%)
11 Jan 2023 : 20.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Jayapura, Manado

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Firli Sebut Lukas Enembe Sempat Diberi Makan di Manado: Lahap Makannya

11 Jan 2023 : 20.38 Views 19

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Firli Sebut Lukas Enembe Sempat Diberi Makan di Manado: Lahap Makannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua, Lukas Enembe makan dengan lahap saat dibawa ke Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Lukas ditangkap penyidik di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Ia kemudian dibawa ke Manado terlebih dahulu menggunakan pesawat untuk transit, sebelum akhirnya menuju Jakarta.

Menurut Firli, pihaknya memperhatikan kondisi dan hak-hak Lukas. Salah satu bentuk perhatian ini adalah memberinya makan saat transit di Manado.

Baca juga: Ketua Komisi III Nilai Keberhasilan KPK Tangkap Lukas Enembe Tak Perlu Diapresiasi

“Sampai Manado pun kita kasih makan. Lahap makannya,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) petang.

Firli mengatakan, sepanjang perjalanan dari Manado ke Jakarta, Lukas didampingi dokter dan perawat dari Sulawesi Utara.

Mereka juga dilengkapi dengan sejumlah peralatan medis. Firli mengaku tidak mengetahui secara persis jenis dan fungsi alat kesehatan itu.

Ia hanya menyatakan bahwa KPK benar-benar memperhatikan dan bertanggungjawab atas keselamatan Lukas.

“Diukur tensinya, dan saya sertakan dokter dari Sulawesi Utara,” ujar Firli.

Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi bahwa Lukas akan pergi ke Tolikara, Mamit melalui jalur udara dan luar negeri.

Setelah berkoordinasi dengan sejumlah satuan keamanan di Papua, tim penyidik kemudian bergerak melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” tutur Firli.

Baca juga: Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Ditangani 3 Dokter Spesialis

Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, Lukas dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Setibanya di Jakarta pada Selasa (10/1/2023) malam, Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Dokter kemudian menyatakan Lukas mesti menjalani perawatan untuk sementara waktu.

Lebih lanjut, KPK kemudian mengumumkan penahanan Lukas Enembe selama 20 hari pertama. Sedianya ia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, Lukas dibantarkan hingga kondisi kesehatannya membaik.

“Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” tutur Firli.

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.

Baca juga: Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Tensi Lukas Enembe Sempat Tinggi

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.

Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 10 miliar terkait jabatannya sebagai Gubernur Papua.

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (50%)